Mudik Jangan Nekat! Polisi Ingatkan Rumus 4-30-8 Agar Perjalanan Aman

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mar 2026 18:59 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id| – Arus mudik yang mulai padat tak hanya menuntut kesiapan kendaraan, tapi juga kondisi fisik pengendara. Polda Lampung mengingatkan pemudik agar tak memaksakan diri di jalan dengan menerapkan rumus 4-30-8 demi keselamatan.

Rumus ini sederhana namun krusial. Setiap 4 jam berkendara, pemudik diminta berhenti untuk beristirahat. Waktu istirahat minimal 30 menit, dan total waktu berkendara dalam sehari tidak lebih dari 8 jam.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Kelelahan dan kantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur mudik, terutama di jalur panjang seperti lintas Sumatera.

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan kecepatan sampai tujuan.

Iklan

“Rumus 4-30-8 ini kami sosialisasikan agar pemudik lebih sadar pentingnya menjaga kondisi tubuh saat berkendara,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menyebut, banyak pengendara yang merasa mampu terus melaju, padahal tubuh sudah memberi sinyal kelelahan.

“Sering kali pengemudi memaksakan diri. Padahal kelelahan bisa menurunkan konsentrasi dan berujung kecelakaan,” katanya.

Polda Lampung juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan rest area, SPBU, maupun pos pelayanan yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Silakan gunakan fasilitas yang ada untuk beristirahat. Jangan abaikan rasa lelah atau kantuk,” tegasnya.

Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak berkendara lebih dari 8 jam dalam sehari, terutama bagi pengguna sepeda motor yang lebih rentan kelelahan.

“Lebih baik berhenti sejenak daripada mengambil risiko. Keselamatan Anda jauh lebih penting,” pungkasnya. | Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!