RadarCyberNusantara.Id | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1 pada Senin (03/02/2025).
Dalam Muscab tersebut, dihadiri oleh 15 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dari 17 Kecamatan yang ada, dengan agenda memilih ketua DPC Apdesi Kabupaten Lampung Selatan periode 2025-2030.
Dari hasil pemilihan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lampung Selatan itu, secara aklamasi terpilih Muhamad Yani, yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lampung Selatan, periode 2025-2030.
Usai pelaksanaan pemilihan pada muscab Apdesi ke-1 tersebut, M. Yani mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Apdesi Kabupaten Lampung Selatan Lima tahun kedepan. Dan saya berkomitmen untuk membesarkan organisasi ini bersama-sama. Saat ini, kita akan fokus menyelesaikan pemberkasan struktur kepengurusan sebelum melangkah ke program kerja,” ujar Yani.
Ditempatkan yang sama, Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung, M.Hijrah Syahputra, menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada segenap panitia maupun peserta muscab, yang telah bekerja keras selama 1 bulan untuk menyelenggarakan muscab ke-1 Apdesi Kabupaten Lampung Selatan.
“Terima kasih kepada semua yang hadir dan tim formatur yang telah menyiapkan acara ini dengan baik. Pemilihan berlangsung lancar tanpa hambatan karena hanya ada satu calon, sehingga diputuskan secara aklamasi. Selamat kepada Ketua Apdesi Lampung Selatan yang baru,” ucap Hijrah.
Sementara itu, Firli Zanni, selaku Sekretaris DPD Apdesi Provinsi Lampung, menambahkan bahwa kepengurusan tingkat kecamatan harus segera disusun dalam waktu 30 hari kerja agar pelantikan bisa segera dilakukan.
Diharapkan setelah terpilihnya M.Yani sebagai ketua Apdesi Kabupaten Lampung Selatan periode 2025-2030, melalui muscab ke-1 tersebut dapat memberikan perubahan yang positif bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Lampung Selatan. | Pnr.