RadarCyberNusantara.Id | Polemik penanganan kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan inisial KS/EL kembali memanas pasca penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Situasi kian pelik setelah munculnya nama baru yang diduga “menumpang” dalam proses tersebut.
Nama Zulfahrianto, yang disebut sebagai Ketua DPD APDESI Riau, tiba-tiba mencuat dalam pemberitaan salah satu media lokal di Pekanbaru berjudul “Melalui RJ, Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan Kalapas Pekanbaru Bebas” yang tayang pada Jumat (10 April 2026). Penyebutan nama tersebut pada bagian tertentu dalam berita memicu tanda tanya besar di tengah publik.
Kemunculan nama ini sontak menimbulkan kecurigaan luas di kalangan insan pers, aktivis LSM, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa yang sejak awal mengawal kasus ini. Publik mempertanyakan: apakah ada pihak yang mencoba “bermain” dan mengambil keuntungan dari proses RJ yang seharusnya berjalan objektif?
Salah satu tim yang mengaku terlibat langsung dalam upaya pembebasan KS/EL menyebut kemunculan nama tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan tidak berdasar.
“Selama berminggu-minggu kami fokus mendorong penyelesaian melalui RJ. Tapi di saat-saat akhir, tiba-tiba muncul pihak yang seolah punya peran besar. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan relevansi dan kapasitas pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, sejak awal proses hingga menjelang akhir, tidak pernah ada keterlibatan nyata dari pihak yang kini disebut-sebut.
“Dari awal tidak pernah terlihat ikut mendampingi atau berjuang dalam proses ini. Lalu sekarang muncul. Apa dasar dan kepentingannya?” ujarnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya “penumpang gelap” dalam proses hukum yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keadilan. Mekanisme Restorative Justice tidak boleh dijadikan panggung bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara langsung melalui WhatsApp pada hari yang sama, Zulfahrianto mengaku tidak mengetahui apapun terkait keterlibatannya dalam proses RJ tersebut.
“Tak ado do, dinda. Aku tak tau menahu masalah itu. Kok baok-baok nama APDESI, aku urusan itu tidak tau,” ujarnya singkat, sembari mengaku terkejut namanya dikaitkan.
Pernyataan tersebut justru semakin menegaskan adanya kejanggalan dalam penyebutan namanya di ruang publik.
Kini, publik menanti kejelasan: siapa sebenarnya aktor di balik layar dalam proses ini? Apa motif di balik kemunculan nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah terlibat?
Kasus ini bukan sekadar soal pembebasan melalui RJ, tetapi juga menyangkut integritas proses hukum itu sendiri. Jika benar ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi, maka hal tersebut harus diungkap secara terang benderang.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih “keras” lagi (gaya opini/serangan langsung) atau versi netral untuk media arus utama…..(Tim)
Tidak ada komentar