RadarCyberNusantara.Id | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagai rencana keuangan tahunan yang terintegrasi, APBD memainkan peran sentral dalam meningkatkan pelayanan publik, mendukung pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
APBD tidak hanya mencerminkan alokasi anggaran, tetapi juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui APBD, pemerintah daerah menyampaikan prioritas pembangunan serta komitmennya dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat.
Meskipun memiliki banyak manfaat, pengelolaan APBD sering menghadapi tantangan, seperti:
1. Ketimpangan alokasi anggaran: Kadang, alokasi anggaran tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
2. Kurangnya transparansi: Minimnya akses masyarakat terhadap informasi anggaran dapat menimbulkan potensi penyimpangan.
3. Rendahnya kapasitas aparatur: Aparatur pemerintah yang kurang kompeten dapat menghambat implementasi program yang dibiayai APBD.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
APBD adalah alat strategis bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, APBD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Namun agar tujuan tersebut tercapai, diperlukan transparansi, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengelolaan APBD.
Dengan memahami peran dan fungsi APBD, masyarakat dapat lebih kritis dari mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan merata.
Namun apa jadinya jika APBD tersebut diduga jadi ajang bancakan oknum-oknum yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya, ketimbang memikirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Hal itu seperti yang diduga terjadi di Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah, dimana anggaran miliaran rupiah diduga dikorupsi secara berjamaah oleh oknum Kasatpol PP bersama dengan jajarannya.
Adapun rincian pengelolaan anggaran program kegiatan yang diduga telah dikorupsi oknum Kasat Pol.PP Lampung Tengah antaralain; terletak pada
1. Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kab/Kota sebesar Rp. 18.349.986.583.
2. Perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah sebesar Rp. 103.908.600.
3. Koordinasi dan laporan penyusunan capaian laporan kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD Rp. 103. 908. 600.
4. Penyediaan jasa pemeliharaan. Biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau kendaaraan dinas.
5. Program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Rp. 649.965.900.
6 Penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah Kab/Kota Rp.554.061.500.
Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas hanya sebagian kecil contoh uraian dan rincian anggaran program yg diduga telah dikorupsi oknum Kasat PolPP tersebut. Sisanya anggaran lainnya belum diungkap secara rinci satu persatu.
Mengingat dari total anggaran program Sat PP yang telah dianggarkan Tahun 2024 total keseluruhan sebesar Rp. 19.500.279.147
Dan semua anggaran negara tersebut yang telah digunakan oknum Kasat Pol.PP harus dipertanggung jawabkan penggunaannya di muka hukum.
Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan Oknum Kasat Pol.PP tersebut, dengan melakukan Mark Up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/ digunakan untuk kegiatan itu.
Selanjutnya ada dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan.
Namun oleh oknum diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan.
Juga ada dugaan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan/fiktif, namun tetap anggaran SPJ nya dimanipulasi dan di Mark Up aanggarannya
Sesuai dengan salah satu janji Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dari yang kelas teri hingga kelas kakap, maka publik berharap agar dugaan korupsi pada Satpol PP Lampung Tengah agar dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan yang mendalam. | Tim.