• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Nyambi Jual Sabu, Tukang Cukur Di Kemiling Diringkus Polisi

Admin RCN by Admin RCN
22 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI
0
Nyambi Jual Sabu, Tukang Cukur Di Kemiling Diringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | DR (33), warga Dusun 6 Natar, Kabupaten Lampung Selatan tak berkutik saat Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya di tempat kerjanya.

Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur di salah satu Barber Shop di wilayah Kemiling Kota Bandar Lampung ini, ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu.

DR (33) ditangkap pada Rabu (13/12/2023) sore, di tempat kerjanya, Barber Shop yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Kemiling Bandar Lampung.

Saat ditangkap, petugas menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan pelaku didalam kotak timbangan digital, yang ditaruh di atas kusen jendela kamar sedangkan 1 linting tembakau sintetis ditemukan di samping kasur dalam kamar pelaku.

Baca Selanjutnya

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim

Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K.,M.H., mengungkapkan bahwa selain 13 paket kecil sabu, petugas juga menemukan 2 paket sabu ukuran sedang yang ditaruh pelaku di dalam helm sepeda motor di tempat kerja pelaku DR (22).

“Setelah kita cek hand phone milik pelaku DW (33), ternyata pelaku sudah mapping di 5 lokasi sekitar wilayah Kemiling” Ungkap Kompol Gigih dalam narasi tertulisnya, Jumat (22/12/2023) siang.

5 Paket sabu yang sudah di letakkan oleh pelaku di lokasi yang berbeda beda ini, merupakan paket yang siap diambil oleh para konsumen.

“Kita sisir 5 lokasi itu, Alhamdulillah semua paket bisa kita dapatkan” ujar Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010.

Tak sampai disitu, hasil pengembangan petugas berhasil menangkap MY (39) di kediamannya, Tanjung Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (13/12/2023) malam.

Dari tangan MY (39) menyita 2 paket sabu ukuran sedang, 1 paket kecil sabu, 1 buah pil extacy, 2 linting tembakau Sintetis dan timbangan digital.

“Jadi MY (39) ini yang menyuplai sabu ke DR (33) untuk diedarkan, dan DR (33) nantinya akan menerima upah sebesar 1,5 juta dari setiap penjualan 1 kantong besar sabu” ungkap Kompol Gigih.

Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku yaitu sabu total seberat 13.91 gram, 3 buah linting tembakau sintetis dan 1 pil extacy.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 Tahun. | Red.

Dilihat: 190

Terkait

Tags: Bandar LampungPolrestasabuSatresnarkoba

Related Posts

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim
Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim

29 Mei 2025
1
Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers
Hukum dan Kriminal

Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers

29 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung
DPRD

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

28 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan

28 Mei 2025
1
Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba
Hukum dan Kriminal

Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba

28 Mei 2025
1
Tantangan Kepala Sekolah Menghadapi PPDB
Kota Bandar Lampung

Tantangan Kepala Sekolah Menghadapi PPDB

28 Mei 2025
1
Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri
Lampung

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri

28 Mei 2025
1
Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Kota Bandar Lampung

Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

28 Mei 2025
1
Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan
Gubernur

Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

28 Mei 2025
1
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu
Lampung

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu

28 Mei 2025
1
Next Post
Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up

Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up

Amankan Nataru 2024, Polresta Bandar Lampung Dirikan 5 Pos Pam Dan 2 Pos Pelayanan

Amankan Nataru 2024, Polresta Bandar Lampung Dirikan 5 Pos Pam Dan 2 Pos Pelayanan

Operasi Lilin Krakatau 2023, Kapolres Way Kanan Kunjungi Pos Pelayanan

Operasi Lilin Krakatau 2023, Kapolres Way Kanan Kunjungi Pos Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Krisis Laut Merah Ancam Harga Minyak, Picu Inflasi Global

Krisis Laut Merah Ancam Harga Minyak, Picu Inflasi Global

22 Januari 2024
1

19 KPM Pekon Mandiri Sejati Terima BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023

20 April 2023
1
Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan TFG dalam KTT Archipelagic and Island State Forum

Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan TFG dalam KTT Archipelagic and Island State Forum

6 Oktober 2023
1
Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat, ini Pesan Kapolres Lampung Tengah

Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat, ini Pesan Kapolres Lampung Tengah

3 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!