Oknum Guru Bimbingan dan Konseling (BK) Diduga Melakukan Pelecehan Sexsual Secara Verbal Terhadap Sejumlah Siswa Dan Hanya Diberi Sp1 Ada apa ?

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Okt 2024 16:41 33 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.com | seorang oknum guru bimbingan dan konseling (BK) diduga melakukan pelecehak sexsual secara verbal terhadap sejumlah siswi salah satu Sma Negeri di Kota Pekalongan.

Iklan

Akan tetapi oknum guru BK tersebut hanya diberi SP1 ada apa ini ? Mengapa kepala sekolah tidak bisa memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut dengan alasan kewenangan Provinsi dan atau Gubernur ?

 

Tim BIN PROJAMIN (Badan Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitr Negara) DPC. Se’karesidenan Pekalongan Raya ikut terjun untuk menangani kasus tersebut, dan mendesak kepada Gubernur Jawa Tengah, Kapolres Pekalongan Kota, dan dinas pendidikan untuk segera menindak tegas oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan untuk memecat cipto sebagai oknum guru BK tersebut,

 

Siswa dan siswi SMA Negeri tersebut menuntut supaya oknum guru tersebut di pecat dari pekerjaannya sebagai guru dan juga sebagai PNS karena sudah melakukan pelanggaran hukum, akan tetapi yang lebih aneh, mengapa kepala sekolah menginginkan oknum guru tersebut hanya di mutasi saja ? Ada apa ini ?

 

Berdasarkan keterangan dari para siswi SMAN3 yang menjadi korban pelecehan sexsual secara verbal oleh oknum guru tersebut yang bernama Cipto Suwarno, bahwa Cipto memberikan pertanyaan terhadap para siswinya dengan pertanyaan yang tidak pantas di tanyakan. Bahkan cipto sebagai oknum guru BK juga mengancam akan menyebarkan terhadap sesama guru jika sejumlah siswi tersebut menceritakan apa yang di perbuat oleh cipto oknum guru BK tersebut.

 

Ternyata para korbannya berjumlah 32 orang dan bahkan jumlah saksi ada 20 orang. Sungguh miris sekali, seorang guru Bimbingan dan Konseling yang seharusnya bisa memberikan pendampingan dan pembinaan mental terhadap siswa dan siswinya, akan tetapi ternyata malah melakukan pelecehan sexsual secara verbal.

 

BIN PROJAMIN DPC. Se’karesidenan Pekalongan Raya, tim media investigasi, dan juga dengan media lainnya tetap akan melakukan investigasi lebih dalam terhadap kasus tersebut.

 

BIN PROJAMIN DPC. Se’karesidenan Pekalongan Raya mendesak kepada Bpk. Gubernur Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, dan Polres Pekalongan Kota untuk segera tangkap dan penjarakan Cipto Suwarno sebagai Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Jawa Tengah.

 

 

Wartawan : Tim Investigator

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!