• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Lampung Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

Admin RCN by Admin RCN
31 Desember 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Pendidikan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Lampung Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung memberikan saran perbaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait tata kelola pemberian ijazah kepada peserta didik yang dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung. Pasalnya, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik itu dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir masih menerima keluhan masyarakat (laporan dan konsultasi) terkait penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah kepada peserta didik. Tercatat, tahun 2023 telah diterima sebanyak 13 laporan dan konsultasi, 2022 diterima 9 laporan dan konsultasi, 2021 diterima 3 laporan dan konsultasi, 2020 diterima 5 laporan dan konsultasi, 2019 diterima 1 laporan. Saran perbaikan diberikan sebagai hasil Kajian Ombudsman Lampung yang dilaksanakan Tahun 2024. Hal itu disampaikan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung dalam rilisnya, Selasa (31/12).

Nur Rakhman mengungkapkan dari hasil kajian yang dilaksanakan, Ombudsman Lampung memberikan 5 (lima) saran perbaikan. Saran Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaam Provinsi Lampung diminta menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pengambilan Ijazah oleh peserta didik atau walimurid, “Dari saran yang sudah kami sampaikan, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sudah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang SOP Pengambilan Ijazah, harapannya SOP tersebut memberikan kepastian hukum bagi peserta didik atau walinya untuk mengambil ijazah di sekolah, saat ini sudah jelas apa syarat pengambilan ijazah, bagaimana prosedurnya termasuk biayanya gratis (tidak dipungut biaya). Selain itu diharapkan SOP tersebut juga berlaku untuk semua SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung sehingga tidak ada perbedaan praktik pengambilan ijazah di sekolah-sekolah, ” ungkapnya.

Saran Kedua, Lanjut Nur Rakhman, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memperkuat pengawasan pemberian ijazah peserta didik dengan menggunakan instrument tertulis, “Saat ini Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti dengan membuat instrument tertulis ini, nantinya akan terlihat berapa jumlah ijazah yang masih ada di sekolah, dan akan terlihat juga bagaimana progres pemberian ijazah kepada peserta didik, jika belum diberikan apa alasannya, dari informasi yang kami terima dari Dinas Pendidikan dan sekolah, ada beberapa hal mengapa ijazah belum diberikan diantaranya karena peserta didik belum sidik jari, kuliah atau bekerja di luar daerah, alamat tidak ditemukan, dan tidak bisa dihubungi. Namun, tidak ada karena peserta didik atau walimurid belum melunasi sumbangan, karena hal itu dilarang oleh Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh menahan ijazah karena peserta didik atau walimurid belum lunas membayar sumbangan, “paparnya.

Menurut Nur Rakhman, adanya sarana pengaduan khusus terkait keluhan penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah juga sangat penting, maka Saran Ketiga, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMKN) Negeri di Provinsi Lampung menyediakan sarana pengaduan tersebut, ” Sebenarnya Dinas Pendidikan dan sekolah sudah memiliki sarana pengaduan secara umum, namun belum ada yang khusus terkait keluhan penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah, saat ini Dinas Pendidikan dan sekolah sudah menindaklanjuti dengan menyediakan sarana pengaduan khusus terkait penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah kepada peserta didik, jadi apabila masyarakat ada keluhan silahkan sampaikan ke sarana pengaduan tersebut, sehingga ijazah bisa segera diberikan sekolah tanpa alasan apapun (gratis), ” tuturnya.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Selain hal di atas, Ombudsman Lampung juga masih menemukan adanya data yang belum valid di sekolah terkait jumlah ijazah yang belum diberikan kepada peserta didik, sehingga Saran Keempat adalah kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung untuk melakukan inventarisasi kembali terkait jumlah ijazah yang masih ada di sekolah dan menyampaikan hasilnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, “Pada saat kami turun lapangan untuk mengecek, kami menemukan perbedaan jumlah ijazah yang ada di sekolah dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan, kecenderungannya jumlahnya bertambah maka kami minta untuk mendata kembali. Saat ini, sekolah sudah menindaklanjuti dan hasilnya juga disampaikan ke Ombudsman Lampung. Kami melihat sudah ribuan ijazah yang sudah diberikan sekolah kepada peserta didik sebagai dampak dari hasil kajian ini, “tuturnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, kami juga memberikan Saran Kelima yaitu kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung menyampaikan laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, “Ombudsman Lampung saat ini sudah menerima laporan tertulis dari sekolah ke Dinas Pendidikan terkait jumlah ijazah yang sudah diberikan dan belum diberikan. Dari data yang kami terima sekitar 5.005 ijazah di SMA Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya 12.979 ijazah, sementara sekitar 1.470 ijazah di SMK Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya sekitar 2.685 ijazah, ke depan sekolah akan menyampailan laporan tertulis tersebut setiap 3 bulan sekali kepada Dinas Pendidikan, sehingga hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada Dinas Pendidikan. Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan dan sekolah sudah menindaklanjuti saran perbaikan. Beberapa saran perbaikan yang kami sampaikan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemberian ijazah di Provinsi Lampung, namun jika masyarakat masih ada keluhan penahanan ijazah silahkan sampaikan melalui nomor WA pengaduan Ombudsman Lampung yaitu 08119803737, kami tekankan pengaduan di Ombudsman gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk ketika ijazah sudah diterima, jadi jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil ijazah, ” pungkasnya. | Red.

Dilihat: 40

Terkait

Tags: Bandar LampungijazahKepalaOmbudsman Lampungpendidikan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Akhir Tahun 2024, Kapolres Way Kanan Gelar Press Release Sampaikan Capaian Kinerja

Akhir Tahun 2024, Kapolres Way Kanan Gelar Press Release Sampaikan Capaian Kinerja

198 Personel Polda Lampung Terima Kenaikan Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan

198 Personel Polda Lampung Terima Kenaikan Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan

Refleksi Akhir Tahun 2024, Bupati Dendi Ramadhona Paparkan Capaian Pembangunan Kabupaten Pesawaran

Refleksi Akhir Tahun 2024, Bupati Dendi Ramadhona Paparkan Capaian Pembangunan Kabupaten Pesawaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ditemui Mahasiswa, Yusnadi Siap Kolaborasi untuk Majukan Lampung Timur

Ditemui Mahasiswa, Yusnadi Siap Kolaborasi untuk Majukan Lampung Timur

14 Maret 2025
1
Rogers Dinho Sudradjat Raih Juara 1 Lomba LKS SMK XXXII Tingkat Provinsi Lampung 

Rogers Dinho Sudradjat Raih Juara 1 Lomba LKS SMK XXXII Tingkat Provinsi Lampung 

22 Mei 2024
1
Sekjen DPP LLI Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Pringsewu

Sekjen DPP LLI Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Pringsewu

31 Januari 2025
1

RI Rebut Ruang Udara Kepri – Natuna dari Singapura

9 September 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!