RadarCyberNusantara.Id | — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung memantau kesiapan pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung guna memastikan layanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2026. Pemantauan tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, menjelaskan bahwa tim Ombudsman Lampung telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Dari informasi yang diperoleh, Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah persiapan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama periode mudik Lebaran, yang juga terintegrasi dalam Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Kepolisian.
“Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di puskesmas dan RSUD tetap buka selama masa mudik Lebaran. Selain itu, pelayanan kesehatan juga akan diberikan di sembilan posko mudik Lebaran dengan melibatkan tim gabungan. Di lapangan, pelayanan kesehatan ini diberikan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal selama periode mudik,” jelas Dodik.
Dodik mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi tersebut, berbagai persiapan telah dilakukan guna mendukung kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Persiapan tersebut mencakup penyiapan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap pos pelayanan dapat beroperasi dengan baik selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Untuk mendukung pelayanan kesehatan selama mudik Lebaran, telah disiapkan sembilan posko yang terdiri dari dua posko keamanan dan tujuh posko pelayanan kesehatan. Pada setiap posko pelayanan kesehatan akan ditempatkan tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta pengemudi ambulans yang ditugaskan dari puskesmas. Guna menjaga kesiapsiagaan selama 24 jam, setiap posko akan dibagi menjadi dua shift pelayanan, yakni shift pagi dan shift malam,” ungkapnya.
Adapun sembilan posko tersebut akan ditempatkan di beberapa titik strategis di Kota Bandar Lampung, di antaranya Sukamaju, Panjang, Kemiling, Hajimena, Ramayana, dan ITERA, serta beberapa titik lainnya yang menjadi jalur mobilitas utama masyarakat. Penempatan posko ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang cepat bagi pemudik maupun masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis selama perjalanan.
“Pelaksanaan layanan kesehatan ini juga mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kesiapan layanan kesehatan selama mudik Lebaran 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan 20 rumah sakit swasta dan rumah sakit umum, serta sejumlah puskesmas yang memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Kota Bandar Lampung agar menyiapkan layanan kegawatdaruratan secara optimal selama periode mudik,” jelasnya.
Dodik menambahkan bahwa saat ini seluruh persiapan teknis telah dilakukan dan tahapan selanjutnya adalah penyusunan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi petugas yang akan terlibat di lapangan. Operasi pelayanan ini direncanakan berlangsung mulai 14 Maret hingga 25 Maret 2026.
“Melalui langkah koordinasi ini, Ombudsman Lampung memastikan pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal selama masa mudik. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Apabila masyarakat mengalami keluhan terkait pelayanan kesehatan, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp pengaduan Ombudsman Lampung di nomor 0811-9803-737,” pungkasnya. | Red
Dilihat: 2
Rekomendasi
Tidak ada komentar