• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Opini : Kekerasan terhadap Jurnalis, Ancaman Bagi Demokrasi dan Hukum yang Belum Tegas

Admin RCN by Admin RCN
14 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Opini : Kekerasan terhadap Jurnalis, Ancaman Bagi Demokrasi dan Hukum yang Belum Tegas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Oleh: Pinnur Selalau.

Kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers, demokrasi, dan supremasi hukum. Jurnalis yang mengungkap kebenaran justru menghadapi ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik, yang tidak hanya merusak profesi mereka, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers seharusnya memberikan perlindungan bagi jurnalis, namun dalam praktiknya, perlindungan ini sering kali tidak efektif.

Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, terutama dalam mengungkap isu-isu penting seperti korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mafia tambang, mafia BBM, Perjudian, Prostitusi, dan penyalahgunaan wewenang. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintah. Jika kekerasan ini terus dibiarkan, akan semakin banyak suara yang hilang dan transparansi akan semakin sulit tercapai.

Reformasi hukum harus segera dilakukan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menegakkan peraturan secara tegas dan melindungi jurnalis dari ancaman. Penegak hukum juga harus lebih cepat dan responsif dalam menindak kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama yang menyangkut isu-isu besar yang menjadi kepentingan publik. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, jurnalis akan terus berada dalam bahaya dan demokrasi akan terancam.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Masyarakat juga memegang peran penting dalam mendukung jurnalis dan mendorong pemerintah untuk menindak tegas pelaku kekerasan. Opini publik yang kuat dapat memengaruhi kebijakan dan mendorong perubahan dalam perlindungan kebebasan pers. Kita harus mendukung jurnalis yang bekerja mengungkap kebenaran, terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, seperti lemah dan orang kecil yang sering kali tidak memiliki akses untuk mengawasi jalannya kekuasaan.

Kekerasan terhadap jurnalis investigatif juga membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Jika tidak ada perlindungan hukum yang jelas, para pelaku kejahatan akan merasa aman dan terus beroperasi tanpa takut diungkap. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan efektif sangat penting untuk melindungi jurnalis dan memastikan keadilan.

Kita semua harus berdiri bersama untuk melindungi kebebasan pers dan jurnalis yang berani mengungkap kebenaran, apalagi untuk mereka yang mewakili suara rakyat kecil. Tanpa kebebasan pers yang utuh, keadilan dan transparansi akan hilang, dan masyarakat akan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang benar. Sebagai bangsa yang berlandaskan hukum, kita harus memperjuangkan hak jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut dan mendukung reformasi hukum yang melindungi kebebasan pers.

Dengan dukungan masyarakat, kita bisa menciptakan perubahan yang lebih baik dalam menjaga kebebasan pers dan transparansi, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa ada yang tertutup atau terhalang oleh kekuasaan yang tidak terkendali.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa jurnalis sering kali bekerja dalam kondisi yang sangat berisiko, terutama ketika mereka mengungkap kasus-kasus besar seperti korupsi, mafia tambang, mafia BBM, Perjudian, Prostitusi dan penyalahgunaan wewenang. Mereka tidak hanya menghadapi ancaman dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kejahatan tersebut, tetapi juga sering kali menghadapi ketidakpedulian atau hambatan dari pihak-pihak berwenang yang seharusnya melindungi mereka.

Ketika jurnalis menggali informasi mengenai jejaring kuat yang melibatkan kepentingan besar, mereka sering kali terlibat dalam pertarungan yang tidak seimbang, karena mereka harus berhadapan dengan aktor-aktor yang memiliki sumber daya finansial yang besar dan pengaruh yang luas. Hal ini membuat mereka rentan terhadap tekanan fisik dan psikologis yang dapat menghalangi mereka untuk menyelesaikan investigasi mereka. Jika kekerasan terhadap jurnalis yang berusaha mengungkap kejahatan-kejahatan ini terus berlangsung tanpa ada perlindungan yang jelas dari hukum, maka transparansi dan akuntabilitas akan semakin sulit tercapai, dan keadilan bagi masyarakat akan terhambat.

Ketidakmampuan hukum dalam melindungi jurnalis mengindikasikan adanya celah besar dalam penegakan hukum yang harus segera diperbaiki. Perlindungan terhadap jurnalis tidak hanya diperlukan untuk melindungi individu mereka, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan jujur. Tanpa adanya informasi yang dapat dipercaya, masyarakat akan kehilangan akses terhadap fakta-fakta penting yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Pemerintah harus bertindak lebih tegas dalam memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan nyata bagi jurnalis. Selain itu, perlu ada upaya konkret dalam membentuk unit khusus di dalam aparat penegak hukum yang secara khusus menangani kekerasan terhadap jurnalis. Ini akan mempercepat respons terhadap ancaman atau serangan yang dialami oleh jurnalis, sehingga mereka bisa terus menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.

Dalam konteks ini, peran masyarakat menjadi sangat penting. Solidaritas publik terhadap jurnalis, seperti melalui kampanye atau aksi solidaritas, dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak lebih tegas. Dengan mendukung kerja jurnalis, kita tidak hanya membela kebebasan pers, tetapi juga memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan jujur.

Pada akhirnya, ini adalah upaya bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kebebasan pers dilindungi dan jurnalis dapat bekerja tanpa takut akan ancaman. Tanpa kebebasan pers yang dilindungi dengan baik, demokrasi kita akan terancam, dan masyarakat akan kehilangan alat penting untuk mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah serta pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan.

Dengan memperkuat perlindungan terhadap jurnalis, kita sedang melindungi hak rakyat untuk mengetahui kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan memastikan bahwa kebebasan berbicara dan mengungkapkan informasi tetap terjaga. Kini saatnya kita semua untuk berdiri bersama dan memastikan bahwa suara rakyat, terutama mereka yang paling terpinggirkan, bisa terdengar melalui keberanian para jurnalis.

Melihat situasi ini, kita perlu memperkuat komitmen untuk tidak hanya melindungi jurnalis, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap menjadi prinsip dasar dalam kehidupan berdemokrasi. Kebebasan pers yang terancam tidak hanya berdampak pada jurnalis, tetapi pada seluruh masyarakat. Ketika jurnalis tidak dapat bekerja tanpa rasa takut, maka akses publik terhadap informasi yang benar, transparan, dan akurat pun akan hilang. Ini akan merugikan masyarakat secara luas, terutama mereka yang tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi.

Kekerasan terhadap jurnalis juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat hukum. Ketika para pelaku kekerasan terhadap jurnalis merasa tidak ada konsekuensi hukum yang tegas, ini akan menciptakan budaya impunitas yang semakin meluas. Seiring berjalannya waktu, praktik-praktik buruk seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan kejahatan lingkungan akan semakin sulit diungkap, karena para jurnalis yang berusaha untuk menelusuri dan mengungkapnya akan terus menghadapi hambatan, baik dari segi fisik, psikologis, maupun hukum.

Reformasi hukum yang komprehensif dan segera menjadi sangat penting. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat undang-undang yang sudah ada untuk memberikan perlindungan yang lebih jelas dan tegas bagi jurnalis. Pemerintah juga harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berfokus pada perlindungan hak asasi manusia untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam menangani kekerasan terhadap jurnalis. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus lebih responsif dan sigap dalam menindak kasus-kasus yang melibatkan ancaman terhadap jurnalis, terutama yang berkaitan dengan isu-isu besar yang menyentuh kepentingan publik.

Ke depan, kita harus memperjuangkan sebuah sistem di mana kebebasan pers bukan sekadar hak hukum, tetapi juga hak yang dihargai dan dilindungi dalam praktik. Tanpa itu, masyarakat akan kehilangan salah satu saluran utama untuk mengawasi dan mengkritisi jalannya pemerintahan dan sistem sosial, yang pada akhirnya akan mengurangi kualitas demokrasi itu sendiri.

Dengan menegakkan perlindungan terhadap jurnalis, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum dan sistem demokrasi. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kebenaran dapat terungkap tanpa ada yang merasa terancam, dan keadilan dapat ditegakkan dengan adil, tanpa diskriminasi. Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dipandang sebelah mata—karena pada akhirnya, itu adalah hak setiap individu untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk kehidupan mereka.

Sebagai penutup, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi yang tak tergantikan. Dengan melindungi jurnalis yang berani mengungkap kebenaran, kita bukan hanya membela profesi mereka, tetapi juga memperjuangkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Mari berdiri bersama, mendukung kebebasan pers, dan memastikan bahwa hukum bekerja untuk melindungi mereka yang berjuang demi keadilan dan kebenaran. Karena tanpa kebebasan pers yang terjamin, demokrasi kita akan kehilangan arah. (**)

Bandar Lampung, 14 November 2024.
Editor : Mely Efrianti S.H.

Dilihat: 74

Terkait

Tags: Bandar LampungjurnalisOpiniperswartawan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Proyek Rabat Beton Bernilai Hampir 3 Milyar Di Lamsel, Belum Sebulan Sudah Retak-retak Dan Diduga Tak Sesuai Spek

Proyek Rabat Beton Bernilai Hampir 3 Milyar Di Lamsel, Belum Sebulan Sudah Retak-retak Dan Diduga Tak Sesuai Spek

Membangun Bangsa dan Negara Indonesia Dengan Etika, Moral dan Akhlak Mulia

Membangun Bangsa dan Negara Indonesia Dengan Etika, Moral dan Akhlak Mulia

Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Padang Ratu, Kapolsek : 1 DPO

Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Padang Ratu, Kapolsek : 1 DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sekretaris Kabinet Berikan Arahan untuk Tingkatkan Layanan dan Inovasi kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran

Sekretaris Kabinet Berikan Arahan untuk Tingkatkan Layanan dan Inovasi kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran

3 November 2024
1
Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik, Polsek Labuhan Maringgai Datangi TKP

Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik, Polsek Labuhan Maringgai Datangi TKP

15 Agustus 2024
1
Kapolresta Bandar Lampung Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Dorong Menjadi Problem Solver di Masyarakat

Kapolresta Bandar Lampung Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Dorong Menjadi Problem Solver di Masyarakat

23 Januari 2025
1
Tercatat “1085” Unit Randis Pemkab Lamsel Menunggak Pembayaran Pajak, Komisi II Akan Gelar RDP

Tercatat “1085” Unit Randis Pemkab Lamsel Menunggak Pembayaran Pajak, Komisi II Akan Gelar RDP

21 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!