• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Way Kanan Ringkus Dua DPO Pelaku Curas Sepeda Motor di Juku Batu

Admin RCN by Admin RCN
19 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Way Kanan Ringkus Dua DPO Pelaku Curas Sepeda Motor di Juku Batu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan meringkus diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Dusun Pematang Rejang Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (19/05/2024).

Tersangka inisial AA (33) dan IPY ( 27) berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Curas Polsek Banjit mulai tanggal 04 November 2017.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2017 sekira pukul 00.30 Wib di Banjit, Way Kanan.

Para pelaku diduga berjumlah 5 orang membuka secara paksa (di dobrak) pintu kamar korban Hasantri menggunakan kayu dan pisau sambil mengancam akan ditembak jika tidak membukanya.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Karena takut korban membuka pintu kamarnya, sehingga masuklah 2 (dua) orang pelaku dengan menggunakan cadar, lalu korban disekap dengan selimut menutupi kepala dan diikat tangan berikut kakinya ditambah salah satu pelaku menodongkan senjata api jenis pistol ke arah korban.

Selanjutnya para pelaku mengambil 4 (empat) buah Handphone dan 2 (dua) motor milik korban setelah berhasil para pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

Setelah buron 6 tahun lebih akhirnya pada hari Sabtu, 18-05-2024 sekitar pukul 03:00 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Banjit mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah satu DPO pelaku curas tahun 2017.

Atas Informasi tersebut petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA dan barang bukti sepeda motor honda revo warna hitam No.Pol: B 3670 NSJ di Dusun Simpang Rejang Kampung Jukuh Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Setelah AA diamankan petugas melakukan pengembangan terhadap DPO pelaku lain dan pukul 03:30 WIB kembali petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka IPY di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kemudian dua DPO Pelaku Curas dibawa ke Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan Intrograsi dan Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim. | Red.

Dilihat: 217

Terkait

Tags: Polda LampungpolresPolsekTekab 308Way kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Kehawatiran Orang Tua Murid MIN 3 Pringsewu Pada T/A Ini Jangan Sampai Mengejar Kwantitas Namun Mengabaikan Kwalitas

Kehawatiran Orang Tua Murid MIN 3 Pringsewu Pada T/A Ini Jangan Sampai Mengejar Kwantitas Namun Mengabaikan Kwalitas

Kapolresta Bandar Lampung Hadiri Peluncuran Maskot dan Launching Maskot Jingle Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Bandar Lampung Hadiri Peluncuran Maskot dan Launching Maskot Jingle Pilkada Serentak 2024

Peluncuran Maskot Pilkada Kota Balam Menuai Kritikan Dari Berbagai Pihak

Peluncuran Maskot Pilkada Kota Balam Menuai Kritikan Dari Berbagai Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tensi Memanas Dua Kandidat Rebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pesawaran

14 September 2022
1
Personil Polres Lampung Barat Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Personil Polres Lampung Barat Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

16 Januari 2025
1
Suttan Junjungan Sakti: Pelecehan Terhadap Adat Lampung Oleh KPU Balam Telah Melampaui Batas

Suttan Junjungan Sakti: Pelecehan Terhadap Adat Lampung Oleh KPU Balam Telah Melampaui Batas

23 Mei 2024
1

Wartawan Harus Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

10 Desember 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!