• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

PAD Kabupaten Pringsewu Jilid II : Berapa Jumlah Pendapatan?? Kemana Realisasi Anggaran Khususnya dari PPJ Yang Dipungut Oleh PT. PLN

Admin RCN by Admin RCN
11 Maret 2025
in Lampung, Nasional, Pembiayaan, Pringsewu, Ragam, Sosial dan Budaya
0
PAD Kabupaten Pringsewu Jilid II : Berapa Jumlah Pendapatan?? Kemana Realisasi Anggaran Khususnya dari PPJ Yang Dipungut Oleh PT. PLN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Opini: Rio Batin Laksana.

Radarcybernusantara.Id | Pendapatan asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah setempat,
PAD juga merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.

Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat umum di wilayah provinsi Lampung hingga daerah-daerah di 15 kabupaten dan kota. Berapa anggaran pendapatan daerah (PAD) yang selama ini di serap oleh PT. PLN (Persero) dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang kemudian di setorkan oleh PLN ke Pemerintah Daerah masing-masing khususnya di daerah Pringsewu.

Berapakah besaran pendapatan itu?sudah sesuai kah? dan Kemana anggaran tersebut di alokasikan? sebab bukan hanya di daerah kabupaten Pringsewu saja, hingga bahkan di daerah lain yang ada di provinsi Lampung, Masyarakat yang mengeluhkan minimnya penerangan lampu jalan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, yang membawahi wilayah di Lampung. Memegang kendali dari beberapa Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang ada diwilayahnya. Kemudian UP3 memiliki beberapa bawahan Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan jaringan listrik distribusi di wilayah yang lebih kecil.

Dalam menjalankan bisnisnya, PT. PLN berkomitmen untuk berintegritas, menghindari suap menyuap dan pemerasan, menghindari meminta komisi dan tanda terima kasih, menghindari penerimaan atau pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan, juga menghindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

Menarik untuk dibahas !! karena di era ini hampir semua pelosok negri telah menggunakan energi listrik yang di suplai oleh perusahaan pelat merah tersebut. Seperti diketahui kabupaten Pringsewu memiliki 9 kecamatan yang terdiri dari 126 Pekon, dan 5 kelurahan yang rata-rata penduduknya memiliki tempat tinggal dan menggunakan alat ukur listrik yang digunakan khusus untuk pengukuran daya listrik yang terpakai oleh beban listrik tiap satuan jam berdasarkan jumlah pemakaian masing-masing, kemudian alat ini terbagi dalam dua kategori yaitu satu fasa dan tiga fasa, (KWh-meter).

Rio Batin Laksana, (RBL). Pria muda keturunan asli daerah yang menyoroti hal ini, Dirinya mengetuk Pemerintah Daerah hingga Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030 untuk lebih efisien dalam merealisasikan anggaran tersebut.

“Pemanfaatan anggaran pajak penerangan jalan (PPJ) Yang di kumpulkan melalui PT PLN (Persero) dan menjadi pendapatan asli daerah, agar lebih efektif digunakan kembali dan dirasakan oleh masyarakat khusus nya di kabupaten Pringsewu, yang menjadi salah satu dari tiga tujuan pungutan pajak yaitu Pemerataan,”kata RBL dalam keterangan tertulisnya Selasa, (11/3/25).

Menurutnya, entah sadar atau tidak? Ikhlas atau terpaksa, kita semua pelanggan PLN dikenakan pajak atas pemakaian kWh meter yang dimiliki.

“Sedikit saya akan mencoba memaparkan salah satu Riset yang saya lakukan mengenai pajak penerangan jalan, kita sama-sama mengetahui pajak, namun apakah hasil dari pungutan pajak tersebut kita masyarakat ikut merasakan belum tentu,”ujar Batin Laksana.

Mengenai pajak penerangan jalan (PPJ) setiap bulan PLN menugaskan petugas pembaca meter untuk melakukan pemantauan/akurasi pemakaian kita (pelanggan). Sehingga PLN akan menetapkan tagihan berdasarkan angka di APP (kWh meter) yang berguna untuk mengukur pemakaian di masing-masing pelanggan ataupun tempat yang menggunakan energi listrik dari PLN,”ungkapnya.

Namun jika kita menggunakan APP (kWh meter) Prabayar, atau dikenal dengan kWh Pulsa. Tentunya kita akan melakukan pembayaran di muka ataupun pembelian di awal sebelum kita memakai energi listrik milik PT PLN (Persero) tersebut,”sambungnya.

Jadi dari kedua alat tersebut yang di siapkan oleh PLN, kita berkewajiban selain pembayaran atas apa yang kita gunakan, namun ada sumbangan untuk pajak penerangan jalan. Dan besaran PPJ tersebut ialah kurang lebih sekitar 10% jika tidak salah, Itu yang di pungut oleh PLN yang kemudian di setorkan ke Pemda setempat, agar supaya dimamfaatkan kembali salah satunya untuk pembangunan penerang lampu jalan. Namun faktanya masih banyak terdapat jalan-jalan Alteri, jalan utama terlebih lagi jalan lingkungan di Pekon-Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu yang belum merasakan dampak dari pungutan PPJ itu,”paparnya.

Jika mengacu dari besaran PPJ 10 % dan di bayar oleh Pelanggan sekitar 100.000 Pelanggan.

Salah satu sampel, Pelanggan pasca bayar di tetapkan oleh PLN berdasarkan tarif rumah tangga pemakaian pada APP nya Rp 328,958 (Tiga ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah) PPJ nya adalah Rp 29.905. ( Dua puluh sembilan ribu sembilan ratus lima rupiah) jadi jika kita kalkulasi mengacu hitungan itu saja
dalam satu bulan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pringsewu adalah 2.990.500.000 (Dua milyar sembilan ratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Namun jika angka diatas, kita kali kan dalam satu tahun yaitu 35.886.000 (Tiga puluh lima milyar delapan ratus delapan puluh enam juta) dalam satu tahun. Pantastis bukan,”terang RBL.

Tetapi jika pelanggan PLN lebih dari itu, kemudian pemakaian lebih dari data di atas. Pastinya akan lebih pula besaran pungutan PPJ atau pun pendapatan daerah tersebut seperti di daerah padat penduduk dan banyak perusahaan-perusahan besar berdiri.

Kembali ia menerangkan dalam Risetnya melalui dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2024 lalu.

“Pemda Pringsewu mengeluarkan anggaran untuk pembayaran Lampu Penerangan Jalan Utama (LPJU) kurang lebih sekitar Rp 600.068.000 (Enam ratus enam puluh delapan juta rupiah), per bulan nya. Angka itu masih menyisakan ketersedian anggaran yang dihasilkan oleh PLN melalui pungutan PPJ yang disetorkan kepada Pemda setempat,”jelasnya.

Kemudian pertanyaan saya kemana sisa, ataupun lebihan pendapatan PPJ yang di setorkan PLN ULP Pringsewu dari hasil pungutan PPJ tersebut? Disini saya mengajak membuka cakrawala berpikir pemerintah daerah ataupun dinas terkait untuk lebih efektif mengelola anggaran yang ada dan mungkin bisa kelak lebih di rasakan dampak dari itu semua oleh masyarakat Pringsewu,”kata Batin Laksana.

Pemerintah daerah jika ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu, salah satunya mengacu pada kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan berkeadilan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan,”urai Batin Laksana.

Penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) adalah milik Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada PJU dan PJL yang sepenuhnya dikelola Pemerintah Daerah yang berada di ruas jalan Nasional, jalan Provinsi, jalan Kabupaten dan tempat fasilitas umum serta jalan lingkungan di pelosok Pekon khususnya di kabupaten Pringsewu,”tegasnya.

Karena lampu penerangan jalan umum merupakan kebutuhan masyarakat untuk penerangan aktivitas dimalam hari, sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas. Jalan yang akan dilalui sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan penggunanya.

Inisiatif penyampaian tulisan ini, dalam rangka peningkatan infrastruktur di wilayah provinsi Lampung, hingga daerah-daerahnya terkhusus di Kabupaten Pringsewu.

kiranya dapat menjadi perhatian Gubernur Lampung beserta Wakil, hingga kepala-kepala daerah terpilih yang akan memimpin Lampung dari sekarang hingga 2030 kelak. Melalui Perangkat Daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan untuk mendapatkan pembinaan dan dapat dilaksanakan.

Terakhir RBL menyampaikan harapannya selaku penulis yang mengeksplorasi riset ini,”agar juga dapat mengetuk lembaga legislatif yang memiliki peran legislasi, anggaran, dan pengawasan harus lebih cermat lagi mempelajari hal ini, sudahkah duduk bersama dengan Aktor-Aktor intasi yang membidangi.
Agar dapat memiliki ide-ide segar yang bisa di pertimbangkan supaya menjadi salah satu pilar untuk membangun perekonomian di kabupaten Pringsewu, dengan membawa inovasi, keterampilan baru, dan tentunya semangat perubahan sebagai penerus yang memiliki peran krusial dalam membangun masa depan yang lebih baik serta bisa menjadi formulasi baru di Bumi Jejama Secancanan ini,”pungkasnya.

Pringsewu 11 Maret 2025.
Bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 H.

Dilihat: 139

Terkait

Tags: Bandar LampungBUMNListrikPADPemdaPerseroPPJPringsewuPT PLN

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

Groundbreaking Jalan Kotabumi - Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

Di Masjid Baitul Magfiroh menggelar Safari Ramadhan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Di Masjid Baitul Magfiroh menggelar Safari Ramadhan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Razia Indekost dan Penginapan, Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Orang

Razia Indekost dan Penginapan, Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPO Pelaku Curas akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran

DPO Pelaku Curas akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran

5 Juli 2024
1
Pasca Pemilu, Polda Lampung Gencar Lakukan Patroli Rutin di KPU

Pasca Pemilu, Polda Lampung Gencar Lakukan Patroli Rutin di KPU

20 Februari 2024
1

Untuk Meningkatkan Ibadah, Bupati Mesuji Berikan Bantuan Al-Quran dan Ambal Masjid

12 April 2023
1
Pj. Gubernur Lampung Dorong Festival Kebudayaan UNILA 2025 Sebagai Upaya Perkuat Identitas Bangsa di Era Globalisasi

Pj. Gubernur Lampung Dorong Festival Kebudayaan UNILA 2025 Sebagai Upaya Perkuat Identitas Bangsa di Era Globalisasi

17 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!