• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Pakai PLN Mobile, Cara Efektif Bayar Listrik Awal Waktu

Admin RCN by Admin RCN
30 November 2023
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Pakai PLN Mobile, Cara Efektif Bayar Listrik Awal Waktu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | PT PLN (Persero) terus mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam setiap urusan kelistrikan. Penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan tentunya memberikan banyak kemudahan, salah satunya bagi pelanggan listrik pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik di awal waktu.

Hal itu disampaikan Rahmi Handayani selaku Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Rahmi menjelaskan, PLN menerbitkan tagihan pemakaian listrik pelanggan pada tanggal 2 atau 3 setiap bulannya dan sudah dapat dilakukan pembayaran.

Rahmi menambahkan, tagihan pemakain listrik akan terbit mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan dan dapat diakses oleh pelanggan melalui PLN Mobile. Tagihan tersebut merupakan hasil pemakaian listrik bulan sebelumnya.

“Meskipun di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah mengatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” ujar Rahmi.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Untuk melakukan perhitungan tagihan listrik pada pelanggan pascabayar, PLN menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui fitur Swacam pada aplikasi PLN Mobile. Swacam dapat diakses pada tanggal 23-27 setiap bulannya.

Rahmi mengatakan, selain lebih mudah, dengan penggunaan fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan juga dapat langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

“Estimasi tagihan pemakaian listrik dapat diketahui lebih awal, pelanggan dapat lebih mudah dalam mengatur keuangannya yang dipersiapkan untuk membayar tagihan listriknya di awal bulan,” ucapnya.

Terdapat konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian. Berdasarkan SPJBTL, jika melewati batas waktu tersebut, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihannya dan PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.

Selanjutnya, jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung. Apabila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru. | Red.

Dilihat: 137

Terkait

Tags: Bandar LampungBUMNListrikPerseroPT PLNUID

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
YBM PLN Berikan Bantuan Pelatihan Keahlian Jahit

YBM PLN Berikan Bantuan Pelatihan Keahlian Jahit

Curas di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien: DPO Selama 5 Tahun Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Curas di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien: DPO Selama 5 Tahun Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan "Letoy", 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Tengah Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Tengah Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI

9 Juli 2024
1
Forum CSR Lamsel : Pertanyaannya? Kemana Dana CSR PT. Ciomas Adisatwa Pemkab Dan DPRD Diminta Turun Tangan

Forum CSR Lamsel : Pertanyaannya? Kemana Dana CSR PT. Ciomas Adisatwa Pemkab Dan DPRD Diminta Turun Tangan

11 Maret 2025
1
Kapolres Pesawaran Ajak Anggota dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Jelang Ramadan dan Bhakti Sosial Bersih masjid

Kapolres Pesawaran Ajak Anggota dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Jelang Ramadan dan Bhakti Sosial Bersih masjid

9 Maret 2024
1
Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, YBM PLN Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan kepada Mustahik di Lampung

Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, YBM PLN Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan kepada Mustahik di Lampung

24 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!