• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Pakai PLN Mobile, Cara Efektif Bayar Listrik Awal Waktu

Admin RCN by Admin RCN
30 November 2023
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Pakai PLN Mobile, Cara Efektif Bayar Listrik Awal Waktu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | PT PLN (Persero) terus mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam setiap urusan kelistrikan. Penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan tentunya memberikan banyak kemudahan, salah satunya bagi pelanggan listrik pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik di awal waktu.

Hal itu disampaikan Rahmi Handayani selaku Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Rahmi menjelaskan, PLN menerbitkan tagihan pemakaian listrik pelanggan pada tanggal 2 atau 3 setiap bulannya dan sudah dapat dilakukan pembayaran.

Rahmi menambahkan, tagihan pemakain listrik akan terbit mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan dan dapat diakses oleh pelanggan melalui PLN Mobile. Tagihan tersebut merupakan hasil pemakaian listrik bulan sebelumnya.

“Meskipun di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah mengatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” ujar Rahmi.

Baca Selanjutnya

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Untuk melakukan perhitungan tagihan listrik pada pelanggan pascabayar, PLN menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui fitur Swacam pada aplikasi PLN Mobile. Swacam dapat diakses pada tanggal 23-27 setiap bulannya.

Rahmi mengatakan, selain lebih mudah, dengan penggunaan fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan juga dapat langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

“Estimasi tagihan pemakaian listrik dapat diketahui lebih awal, pelanggan dapat lebih mudah dalam mengatur keuangannya yang dipersiapkan untuk membayar tagihan listriknya di awal bulan,” ucapnya.

Terdapat konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian. Berdasarkan SPJBTL, jika melewati batas waktu tersebut, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihannya dan PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.

Selanjutnya, jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung. Apabila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru. | Red.

Dilihat: 137

Terkait

Tags: Bandar LampungBUMNListrikPerseroPT PLNUID

Related Posts

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Next Post
YBM PLN Berikan Bantuan Pelatihan Keahlian Jahit

YBM PLN Berikan Bantuan Pelatihan Keahlian Jahit

Curas di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien: DPO Selama 5 Tahun Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Curas di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien: DPO Selama 5 Tahun Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan "Letoy", 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kapolres Tulang Bawang Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Personel Satreskrim dan Satresnarkoba

Kapolres Tulang Bawang Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Personel Satreskrim dan Satresnarkoba

4 Februari 2025
1
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa

17 Januari 2025
1
Danrem 043/Gatam Resmi Tutup Empat Cabor Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Danrem 043/Gatam Resmi Tutup Empat Cabor Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

30 September 2024
1
Jelang Cuti Hari Raya, Ombudsman Minta Pelayanan di 5 Sektor ini Bergerak Cepat

Jelang Cuti Hari Raya, Ombudsman Minta Pelayanan di 5 Sektor ini Bergerak Cepat

27 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!