RadarCyberNusantara.Com|Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tingkat Kecamatan Labuhan Ratu menggelar Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pilkada 2024 se-Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, bertempat di Aula Kecamatan Labuhan Ratu, Minggu (3/11/24).
Acara dihadiri oleh Ketua Panwaslu Labuhan Ratu Khoirul Mustofa bersama anggota, Camat Labuhan Ratu, Danramil 429-01/Labuhan Ratu Kodim 0429/Lamtim Lettu Inf. Sugiri, Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, Ketua PPK Labuhan Ratu bersama Anggota, Kepala KUA Labuhan Ratu, Pendeta dan panitia pelaksana beserta para peserta PTPS
Kegiatan langsung dipimpin Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Khoirul Mustofa, Khamim, Heru Nozi, dan Sekertaris Fathul Rozi, Beserta anggota.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Nomor : 002/HK.01.01/K.LA.04.21/11/2024, sebanyak 76 PTPS dari Kecamatan Labuhan Ratu dinyatakan lolos seleksi administrasi dan wawancara.
Pembacaan sumpah integritas yang dilakukan oleh 76 PTPS yang bertugas di 11 Kelurahan Se-kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Ketua Panwascam, Khoirul Mustofa menyampaikan, untuk melakukan pengawasan PTPS harus dibekali pemahaman Perbawaslu Tahun 2024 tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Saya yakin dan percaya, jika para PTPS memahami perbawasluan akan mampu dan lebih memudahkan tugas dan kewenangannya di TPS nanti,” pungkasnya.
Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan langsung pada pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 merupakan tolak ukur tingkat keberhasilan pengawasan bagi Panwascam Kecamatan Labuhan Ratu dalam mengawasi proses pemungutan suara.
Selain membantu Panwaslu Kecamatan maupun desa, dalam menjalankan tugasnya PTPS juga memiliki tanggung jawab lain yang berhubungan dengan proses pemungutan hingga perhitungan suara. Seperti dijelaskan dalam ‘Buku Saku PTPS yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Tugas PTPS di antaranya melakukan pengawasan persiapan di H-1 terhadap proses pemungutan suara, proses pemungutan suara, persiapan terhadap proses perhitungan suara, proses perhitungan suara, pergerakan hasil perhitungan suara dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tegasnya.
Di tempat yang sama, Camat Kecamatan Labuhan Ratu yang di wakilkan oleh Sukani saat sambutannya memberikan ucapan selamat kepada anggota PTPS Labuhan Ratu yang telah dilantik.
Selain itu dirinya juga mengatakan, pihaknya siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pilkada 2024 guna terwujudnya pilkada yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan pilkada 2024 agar lancar di setiap tahapan-tahapannya dan menjadi pemilu yang Bermartabat, dan selamat kepada PTPS yang baru diangkat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
“Saya berharap bahwa PTPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas, wewenang, dan kewajibannya,” harapnya. |
Hans