Radarcybernusantara.com – Lampung Timur.
Pasangan kekasih yang diduga melakukan pembuangan Bayi di depan toko milik salah satu warga Desa Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dari hasil hubungan gelap di tanggap Tekab 308 Polres Lampung Timur.Minggu 02/04/23.
Pasangan yang berhasil di tangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur yang di duga membuang Bayi tersebut adalah Warga Dari Dua Kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing saat dihubungi lewat via telpon mengatakan kita telah mengamankan sepasangan kekasih yang di duga telah melakukan pembuangan Bayi di depan Ruko milik Warga.
penangkapan berawal dari laporan Supriyanto pemilik toko warga Desa Gantiwarno Kecamatan Pekalongan bahwa telah di temukan bayi di depan toko miliknya,Setelah melihat ada bayi di depan tokonya Supriyanto langsung melaporkan ke Polsek Pekalongan.
Dari laporan Supriyanto,saat itu pula anggota Polsek Pekalongan langsung melakukan olah TKP,Sesampai di TKP melihat bayi berjenis kelamin laki laki dengan panjang 49 cm berat 3,25 kg tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan terbungkus kain.
“Tidak jauh dari lokasi penemuan Bayi tersebut ditemukan kain plastik warna putih dengan berisikan ari ari ( Plasenta )dan satu buah plastik berwarna putih berisikan perlengkapan Bayi seperti kain pakaian,tisu,sabun,susu, dan botol” ujar Iptu Johanes.
Setelah melakukan penyelidikan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga orang tua bayi tersebut.
“Dua orang yang diduga orang tua Bayi tersebut berinisial WU dan RA warga Kabupaten Mesuji Berhasil diamankan di Desa Kalibening Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dan Saat dimintai keterangan kedua pasangan tersebut mengakui bahwa Bayi yang dibuang adalah anak kandungnya.
Saat di tanya,kedua remaja ini mengatakan kami membuang Bayi di karnakan tidak ingin malu dan ketahuan oleh keluarga”kata Iptu Johanes.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seorang Bayi saat ini kami sedang dititipkan di rumah bidan untuk dirawat, satu buah plastik berisi Ari Ari (Plasenta)dan satu buah plastik berisi perlengkapan bayi.
Saat ini kedua pelaku yang diduga telah melakukan Pembuangan Bayi sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Aan.S)