• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional

PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
19 Februari 2023
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Yogyakarta.
Sudah lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga. Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah saya tidak kehilangan hak asasi saya untuk peduli dan menyampaikan pendapat. Materi yang ingin saya sampaikan ini, tentu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, serta hendak saya sampaikan secara baik pula.

Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan.

Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan “time-line” yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa “tenang”, bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka – tertutup semata.

Baca Selanjutnya

Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol

Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi

Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal. Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan “hajat hidup rakyat secara keseluruhan”. Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik “yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu. Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita ~ Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat.

Kembali ke pokok bahasan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup. Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya ~ partai dan orangnya. Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi.

Dalam artikel sangat singkat ini saya memang tidak hendak menyampaikan pikiran saya tentang mana yang paling tepat antara sistem proporsional tertutup versus sistem proporsional terbuka. Meskipun saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran, namun bukan itu inti tulisan singkat saya ini. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu “fundamental consensus” dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini.

Mungkin ada yang bicara, “tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini”. Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti.

Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah? Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya “what, why, how”. Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan “the power of reason”. Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa.

Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono
​​​​​​​​Yogyakarta, 18 Februari 2023

Dilihat: 168

Terkait

Related Posts

Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol
Lampung

Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol

11 Juni 2025
1
Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni
Kota Bandar Lampung

Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

11 Juni 2025
1
Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi
Hukum dan Kriminal

Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi

11 Juni 2025
1
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat
Gubernur

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat

10 Juni 2025
1
Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kota Bandar Lampung

Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

10 Juni 2025
1
Siaga Libur Cuti Bersama Kalapas Bandarlampung Pimpin Razia Blok Hunian
Kota Bandar Lampung

Siaga Libur Cuti Bersama Kalapas Bandarlampung Pimpin Razia Blok Hunian

10 Juni 2025
1
Satlantas Polres Pesawaran Kawal Arus Balik Idul Adha, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar
Lampung

Satlantas Polres Pesawaran Kawal Arus Balik Idul Adha, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar

10 Juni 2025
1
Danrem 043/Gatam Terima Hibah Lahan 14 Hektar dari Bupati Lampung Tengah
Hukum dan Kriminal

Danrem 043/Gatam Terima Hibah Lahan 14 Hektar dari Bupati Lampung Tengah

10 Juni 2025
1
PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025
Lampung

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025

9 Juni 2025
1
Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi
Lampung

Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi

9 Juni 2025
1
Next Post

Pekon Gemah Ripah Secara Demokratis Melakukan Pemilihan Anggota Badan Hippun Pemekonan

Akreditasi Kedua kalinya, RSUD Jendral Ahmad Yani Metro Raih Predikat Paripurna

Jelang Munas, Ketua DPC PWRI Metro Sambangi DPD PWRI Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Siagakan Dua Helikopter untuk Pengamanan WSL Krui Pro 2024

Polda Lampung Siagakan Dua Helikopter untuk Pengamanan WSL Krui Pro 2024

24 Mei 2024
1
Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Lakukan Pam Kampanye di Tiga Lokasi Berbeda

Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Lakukan Pam Kampanye di Tiga Lokasi Berbeda

23 Januari 2024
1
Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

10 Oktober 2024
1

Gubernur Arinal Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

13 September 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!