(Radarcybernusantara.com) Bandar Lampung – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Provinsi Lampung menggelar Pendidikan Tingkat Lanjutan yang dilaksanakan di Hotel Grand Praba – Bandar Lampung selama tiga hari mulai dari 8 hingga 10 Oktober 2022.
Pendidikan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Sudarto AS, Ketua Bidang Hukum Hartono, SH, MH, Ketua Bidang Pendidikan Ujang Romli, ST dan Ketua Bidang Kesejahteraan Jolly Sanggam, SE Pendidikan Tingkat Lanjutan ini mengusung tema “Instrospeksi untuk Perubahan” . Dalam laporan ketua Organizing Committee Eko Rahmawan S.E. Peserta acara ini berjumlah 50 orang dari 7 Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota dan 43 Pimpinan Unit Kerja se Provinsi Lampung.
Pembukaan acara ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Ir. Jabuk M.T.A, Kabid HI Disnaker Provinsi Lampung Ariandi, Wakil Ketua DPD KSPSI Provinsi Lampung Jauhari, SH.,MH. Sekretaris FSP PAREKRAF Provinsi Lampung Drs. Massuryana Serta perwakilan dari BPJS Kesehatan dan BP JAMSOSTEK cabang Bandar Lampung. Dalam sambutannya Pemprov Lampung mengapresiasi pelaksanaan pendidikan tingkat lanjutan PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung sebagai bagian dari program rutin dari Organisasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pengurus.
Ketua PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung Sudarminto menyampaikan materi pendidikan Tingkat Lanjutan ini yaitu, Manajemen Organisasi, Negosiasi, UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung ingin mendorong peningkatan kompetensi para pekerja semakin baik dan handal. Pendidikan Tingkat Lanjutan ini diyakini mempunyai fungsi yang sangat strategis terutama dalam rangka peningkatan kinerja serikat pekerja di dalam perusahaan, selain itu juga acara ini merupakan wadah untuk membentuk pekerja yang profesional, berdedikasi dan santun dalam memfasilitasi kepentingan para pekerja dengan perusahaan. (*)