• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Melia Efrianti by Melia Efrianti
12 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Rumbia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

 RadarCyberNusantara.com | Seorang pria berinisial YGA (27) terlibat aksi ucing sumput dengan Polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pria asal Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah itu diamankan oleh anggota Polsek Seputih Surabaya saat melarikan diri dan bersembunyi di genteng kontrakannya, Senin (12/8/24) pukul 2 dini hari.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, YGA berhasil diamankan setelah menggasak sepeda motor merk Honda Supra Fit plat BE 6153 HD senilai Rp 4,5 juta milik Jahidi (62).

“Selain mengamankan YGA dan barang bukti motor curian, Polisi juga mendapati bong dan sabu siap pakai milik pelaku di rumah kontrakannya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.

Baca Selanjutnya

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

Kapolsek menjelaskan, diamankannya YGA bermula dari laporan korban Jahidi, warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Rabu (12/6/24).

Jufri menyebut, Jahidi kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di garasi sekira pukul 01.00 WIB.

Hal itu disadari Jahidi ketika melihat pintu gerbang telah terbuka, dan motornya telah tiada.

“Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut, identifikasi Polisi mengarah kepada YGA sebagai pelakunya,” kata Jufriyanto.

Dan benar saja, lanjutnya, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi masyarakat bahwa YGA telah mencuri sepeda motor.

Diketahui, YGA tinggal di rumah kontrakan di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.

“Saat dilakukan penyegapan oleh Polisi, YGA kabur dan memanjat sumur kemudian bersembunyi di atap kontrakan,” terangnya.

Namun, YGA pun harus menyerah tatkala Polisi memergokinya dan mendapatkan barang bukti sepeda motor hasil curian milik korban ada padanya.

Tak cukup sampai disitu, kata Kapolsek, pihaknya pun mendapati dugaan penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh YGA.

Hal itu terbukti dari adanya seperangkat bonk dan plastik kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu.

Kini, YGA berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

“YGA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman hukuman penjara 7 tahun, sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan Narkoba akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dan dilakukan tes urin terhadap YGA,” pungkasnya. |Red

Dilihat: 73

Terkait

Tags: curanmordiamankanLampung TengahpelakuPolsekRumbia

Related Posts

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH
Hukum dan Kriminal

KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH

6 Agustus 2025
1
Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda
Hukum dan Kriminal

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda

6 Agustus 2025
1
Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Hukum dan Kriminal

Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

6 Agustus 2025
1
Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak

6 Agustus 2025
1
Next Post
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab Lampung Selatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Lampung Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

H-1 Bhayangkari Cup di Lamsel, GWH Disulap Jadi Venue Menawan

H-1 Bhayangkari Cup di Lamsel, GWH Disulap Jadi Venue Menawan

Beraksi Di Lampung Timur, Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polisi di Sumsel

Beraksi Di Lampung Timur, Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polisi di Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Peduli Sesama, Kapolsek Rumbia Bersama Ibu Bhayangkari Bagi Bagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa

Peduli Sesama, Kapolsek Rumbia Bersama Ibu Bhayangkari Bagi Bagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa

28 Maret 2024
1
Sekdaprov Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung

Sekdaprov Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung

20 Maret 2024
1
1500 Riders Meriahkan Geber 1 Gatam Ekselerasi Braap Reunion Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

1500 Riders Meriahkan Geber 1 Gatam Ekselerasi Braap Reunion Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

7 Oktober 2024
1
Pj Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

Pj Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

9 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!