RadarCyberNusantara.Id | Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan(WBP) lapas kelas llA Bandarlampung menerima amnesti berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2025 tentang pemberian Amnesti.
Pelaksanaan penyerahan salinan keputusan Presiden tersebut dilakukan secara simbolis pada Sabtu, 02 Agustus 2025, bertempat diaula Lapas Narkotika Bandarlampung. Kegiatan ini dipimpin oleh kepala kantor wilayah Ditjenpas lampung, Jalu Yuswa panjang, serta dihadiri oleh Kalapas Narkotika bandarlampung, jajaran pejabat struktural, dan para WBD penerima amnesti.
Dalam pemberian Amnesti, dimana sebanyak lima warga diantaranya telah mendapatkan pembebasan bersyarat dan bebas murni dan 8 dibebaskan dari Lapas Narkotika Bandarlampung pada hari ini.
Dalam arahannya, kakanwil Jalu Yuswa panjang menyampaikan bahwa pemberian amnesti merupakan bentuk kebijakan negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukan perubahan sikap dan prilaku selama menjalani masa pidana.
” Amnesti ini adalah bentuk kebijakan Presiden dalam memberikan pengampunan kepada warga binaan yang dinilai layak. Kami berharap agar kesempatan ini dijadikan sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan semangat positif serta tidak mengulangi kesalahan dimasa lalu,” ujar Kakanwil.
Sementara itu Kalapas Narkotika kelas llA Bandarlampung, Ade kusmanto, menyampaikan bahwa seluruh proses pemberian amnesti dilakukan secara profesional , akuntabel, dan ketentuan yang berlaku.
” Tiga belas WBP yang memperoleh amnesti telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat, Kami pastikan bahwa seluruh tahapan telah sesuai prosedur serta bebas dari pungutan liar maupun praktik penyalahgunaan wewenang,” Tetang Kalapas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana namun khidmat, selaras dengan arahan Direktorat jendral pemasyarakatan untuk menjaga nilai nilai integritas dan penghormatan terhadap hak WBP diharapkan, pemberian amnesti ini menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus menunjukan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Lapas Narkotika Bandarlampung berkomitmen untuk terus mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan dan berintegritas./ Zul