RadarCyberNusantara.Id | Pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke titik lokasi baru di Pasar Dekon kini mulai dilaksanakan secara bertahap. Proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan dan Dinas Pengembangan Wilayah.
Dalam peliputan langsung oleh Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), tampak sejumlah petugas lapangan bersama pengelola pasar mulai melakukan penyesuaian terhadap lokasi TPS yang telah ditentukan. Pemindahan ini merupakan bagian penting dari program revitalisasi pasar yang telah dicanangkan pemerintah setempat Rabu, 6-8-2025
Program revitalisasi tersebut mencakup penataan kebersihan, pengelolaan limbah, serta pengoptimalan fasilitas pasar agar lebih tertib, sehat, dan layak bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pemindahan TPS ini bukan hanya soal relokasi, tapi juga menyangkut penataan ruang dan peningkatan mutu layanan pasar. Ini bagian dari langkah awal revitalisasi menyeluruh yang akan terus kami dorong,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan saat ditemui oleh Tim PWRI.
Langkah ini juga disambut baik oleh para pedagang dan pengunjung pasar yang menginginkan kondisi pasar yang lebih bersih dan nyaman.
Ketua Tim PWRI dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membenahi lingkungan pasar:
“Kami dari PWRI siap mengawal dan menginformasikan setiap progres revitalisasi pasar, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pelaku usaha mikro di pasar tradisional,” ujarnya.
Surat Edaran terkait pemindahan TPS ini telah disebarluaskan kepada seluruh pengelola, petugas kebersihan, dan perwakilan pedagang. Diharapkan seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun pasar yang bersih, rapi, dan produktif.
Tim PWRI akan terus melakukan peliputan berkala guna memastikan proses ini berjalan sesuai rencana dan transparan kepada publik. | Red.