• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Penanganan Dugaan Pencemaran Limbah Dan CSR PT.Ciomas Adisatwa, “Jalan Ditempat” Warga Ancam Lapor Ke Komisi III, DPC PWRI Lamsel Siap Berikan Pendampingan

Admin RCN by Admin RCN
17 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kesehatan, Lampung, Lampung Selatan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Penanganan Dugaan Pencemaran Limbah Dan CSR PT.Ciomas Adisatwa, “Jalan Ditempat” Warga Ancam Lapor Ke Komisi III, DPC PWRI Lamsel Siap Berikan Pendampingan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Penanganan dugaan pencemaran limbah PT. Ciomas Adisatwa RPA – Unit Lampung yang dilakukan Komisi III DPRD Lampung Selatan “jalan ditempat”. Pasalnya, hingga kini alat kelengkapan dewan ini (Komisi III ,red) belum mengambil langkah konkrit, terkait dampak lingkungan tersebut. Padahal, warga Dusun Umbul Cepit Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo harus menanggung resiko mencium bau busuk dari pencemaran limbah selama bertahun – tahun.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti berjanji, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti persoalan limbah salah satu perusahaan group Jaffa tersebut (PT.Ciomas). “Pasti, akan ditindaklanjuti untuk meninjau ke lokasi perusahaan sekaligus ke pemukiman warga yang terdampak, ” terang Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Ramayanti, Senin (17/2/2025), kemarin.

Yuti menjelaskan, tertundanya untuk melakukan peninjauan dalam menjalankan fungsi pengawasan adanya dugaan pencemaran limbah dari PT. Ciomas Adisatwa. Pihaknya mengaku, karena dalam sepekan terkahir masih melakukan kegiatan kunjungan dinas luar kota.

“Sampai hari ini (kemarin) masih ada kegiatan, besok (Selasa 18/2) kami akan koordinasi dulu dengan rekan rekan komisi. Hasilnya, kapan akan tinjau lokasi, nanti secepatnya akan dikabari,” ujar Politisi partai Gerindra ini.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Syaiful Azumar, SH,MH mengaku, pihaknya akan segera mengagendakan jadwal guna menindaklanjuti Corporate Social Reponsbility (CSR) PT. Ciomas Adisatwa. “Akan segera diagendakan, nanti kita kabari,”kata Syaiful singkat.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lamsel, Sior Agung Saputra, S.Kom menegaskan, terkait rencana warga Dusun Umbul Cepit Bedeng bakal mengadukan persoalan dugaan pencemaran limbah PT. Ciomas Adisatwa kepada Komisi III DPRD Lamsel. Organisasi persatuan wartawan ini (PWRI) siap mendampingi perwakilan warga yang terdampak limbah.

“Kapan pun waktunya, warga akan memberikan laporan pengaduan kepada Komisi III. Kami atas nama organisasi pengurus DPC PWRI Lamsel, siap mendampingi sampai persoalan dampak lingkungan ini ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Polman Sinaga, meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, untuk melakukan peninjauan kembali dugaan pencemaran limbah dari salah satu perusahaan group Jaffa (PT.Ciomas), sebab jika dibiarkan dampak pencemaran sungai di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo dapat meluas.

“Untuk DLH saya minta masalah limbah PT. Ciomas Adisatwa segera ditinjau ulang. Karena kalau sudah mencemari sungai pasti mengalirnya kemana mana, kalau tidak segera kita tindaklanjuti dikhawatirkan dampaknya semakin meluas,” tegas Polman belum lama ini.

Sekadar mengingatkan, belum selesai pertanggung jawaban PT. Ciomas Adisatwa RPA – Unit Lampung, terkait dugaan limbah yang mencemari aliran sungai warga dusun umbul Cepit Bedeng, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo.

Kini Penyaluran Corporate Social Reponsbility (CSR) PT. Ciomas Adisatwa dipertanyakan?.
Lembaga DPRD Lamsel, melalui Komisi II meminta kepada pemerintah daerah, untuk memanggil perusahaan group Jaffa ini (Ciomas Adisatwa,red) guna menindaklanjuti dugaan pelaksanaan program CSR yang tidak berjalan.

Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Syaiful Azumar, SH, MH menjelaskan, selain Peraturan bupati (Perbub) Nomor 2 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan CSR, penerapan CSR juga diatur UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). Dimana, perusahaan berkewajiban untuk menjalankan atau melaksanakan CSR.

“Jika perusahaan tetap tidak mematuhi aturan. Maka sesuai, pasal 74 UUPT Nomor 40 tahun 2007, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana,” tegas Syaiful dihubungi via WhatsApp, Selasa, (11/2/2025), lalu.

Dalam waktu dekat alat kelengkapan dewan ini (Komisi II) akan menindaklanjuti dan memastikan adanya kejanggalan dugaan CSR yang tidak dilaksanakan pihak perusahaan. “Kita akan bahas dengan anggota komisi II terlebih dahulu,” terang politisi partai Golkar ini.

Seperti diketahui, dugaan pelaksanaan program CSR PT. Ciomas Adisatwa tidak diterapkan, mulai terbongkar beberapa waktu lalu, ketika Radarcybernusantara bersama rekan- rekan media, menemui Kepala Desa Talang Baru, Achmadi.

Saat dikonfirmasi, Kades dua priode ini (Achmadi) menjelaskan, hingga kini perusahaan belum memberikan bantuan apapun kepada warga yang terdampak. Kendati demikian, pihaknya sudah menemui managamen perusahaan untuk menyampaikan permintaan warga dusun Umbul Cepit yang terdampak agar pihak managamen PT. Ciomas Adisatwa dapat segera menyalurkan bantuan sarana prasarana air bersih, berupa sumur bor.
Sayangnya, permintaan warga yang disampaikan kepada pihak perusahaan melalui Kepala Desa setempat belum membuahkan hasil.

Ditanya soal, apakah pelaksanaan penyaluran CSR PT. Ciomas Adisatwa berjalan? Achmadi mengaku, selama beroprasi perusahaan hanya satu kali menyalurkan kegiatan dari program CSR berupa pelatihan permainan catur untuk para siswa yang berada dilingkungan perusahaan. Seakan tidak percaya, rekan rekan media mengulang pertanyaan yang dilontarkan Kades, ‘hanya pelatihan main catur’.”Betul hanya pelatihan main catur,” tegas Kades mengulangi pertanyaan wartawan.
Mirisnya, bertahun tahun beroperasi salah satu perusahaan bonafit group Jaffa ini, penyaluran CSR hanya berupa permainan catur untuk para siswa.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lamsel, Sior Agung Saputra, S.Kom mengimbau, kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi perusahaan yang tidak patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya juga menyanyangkan, adanya dugaan penyaluran CSR PT. Ciomas Adisatwa hanya berupa pelatihan permainan catur. Sior Agung mengaku, tidak ada manfaat terhadap dampak lingkungan.

“Kan sudah jelas, dalam Perbub No 2 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan CSR. Jangan masyarakat hanya dikasih bau dan pencemaran limbahnya saja, tapi penyaluran CSR juga wajib dilakukan perusahaan,” tegas.

Sayangnya, hingga saat ini pihak PT. Ciomas Adisatwa belum dapat memberikan tanggapan. Radarcyber berupaya menelpon Manager perusahaan, Sefriadi tidak diangkat melalui pesan WhastApp tidak dibalas.
Namun, salah seorang managemen perusahaan pak Udin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membalas singkat.”mungkin nanti pak sefri akan balas WA pak dir aji. mgkn dya masih dijalan. Sy tdk bsa angkat telfon maaf sedang ad meeting,” balas Udin tanpa memberitahukan jabatannya.

Sekadar mengingatkan, Pencemaran limbah PT. Ciomas Adisatwa RPA – Unit Lampung yang diduga mencemari aliran sungai Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, mendapat perhatian serius dari Pemkab Lampung Selatan.
Bahkan, imbas pencemaran limbah kotoran ayam yang diduga berasal dari perusahaan group jaffa ini (Ciomas Adisatwa,red) dapat mengancam berupa pencabutan Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) dari Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK – RI).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel, Yudius melalui Kabid penataan dan peningkatan kapasitas, Rudi Yunianto usai meninjau lokasi dan menemui warga yang terdampak mengatakan, untuk memastikan aliran sungai tercemar limbah perusahaan, pihaknya telah menunjuk SISLAB salah satu laboratorium Indevenden terakreditasi dari Bandar Lampung.
Rudi manjelaskan, rangkaian pengujian sample air yang tercemar limbah harus dilakukan petugas lab yang telah ditunjuk. Hal ini dilakukan, agar pembuktian hasil Lab berjalan sesuai fakta lapangan. “Kalau hanya sebatas mendampingi dilapangan tidak masalah. Untuk itu, kami meminta bantuan SISLAB Indevenden yang sudah berseritifikasi,” terang Rudi Yunianto, Kamis (6/2), lalu.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pengambilan sample air yang diambil dari tiga titik serta lokasi dekat pipa pembuangan limbah sudah dilakukan dan selanjutnya dibawa ke laboratorium guna menguji air sungai apakah air sungai diatas baku mutu atau tidak. “Jika hasil lab terbukti, air sungai diatas baku mutu. Kami pastikan, aliran sungai yang dimanfaatkan warga setiap hari untuk mandi dan mencuci selama ini, tercemar limbah dari perusahaan,” jelasnya.
Karenanya DLH berjanji, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak PT.Ciomas Adisatwa berupa pencabutan PROPER.
Seperti diketahui, PT. Ciomas Adisatwa adalah salah satu perusahaan binaan PROPER di bawah pengawasan KLHK – RI.
“Kami masih menunggu hasil lab 14 hari kerja kedepan, kalau benar benar terbukti. Kami pastikan, akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan laporan resmi kepada Kementrian lingkungan hidup, agar pihak KLHK mencabut PROPER, PT. Ciomas Adisatwa” tegasnya seraya mengaku, PT. Ciomas Adisatwa adalah salah satu perusahaan binaan KLHK RI. | Dir Aji

Dilihat: 42

Terkait

Tags: CSRDPC PWRILampung SelatanlimbahPT Ciomas Adisatwa

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan untuk Tingkatkan Disiplin dan Akuntabilitas

Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan untuk Tingkatkan Disiplin dan Akuntabilitas

DPRD Lamsel, Dari Fraksi PDI-Perjuangan Dukung Inpres No. 1 Tahun 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

DPRD Lamsel, Dari Fraksi PDI-Perjuangan Dukung Inpres No. 1 Tahun 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus Monitoring ke Beberapa PPK

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus Monitoring ke Beberapa PPK

22 Februari 2024
1
Polres Tulang Bawang Gelar Panen Perdana di P2B, AKBP James: Ada Terong dan Labu

Polres Tulang Bawang Gelar Panen Perdana di P2B, AKBP James: Ada Terong dan Labu

16 Januari 2025
1
Kodim 0410/KBL Gelar Apel Pelepasan Cuti Lebaran 1446 H dan Bagikan Bingkisan, Dandim Ingatkan Kedisiplinan dan Bijak Bermedsos

Kodim 0410/KBL Gelar Apel Pelepasan Cuti Lebaran 1446 H dan Bagikan Bingkisan, Dandim Ingatkan Kedisiplinan dan Bijak Bermedsos

27 Maret 2025
1
Lampung Craft 2024 Tampilkan Stand UMKM Bhayangkari Lampung

Lampung Craft 2024 Tampilkan Stand UMKM Bhayangkari Lampung

7 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!