• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Kriteria dan Cara Daftarnya

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
17 September 2022
in Lampung, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau non-ASN.

Hal ini dilakukan lantaran pemerintah akan menghapus tenaga honorer. Selain itu, pemerintah juga telah melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.

Pendataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung hingga 31 Oktober 2022.

Pendataan ini diperuntukkan bagi tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah, baik instansi pusat maupun daerah.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Perlu diketahui, pendataan ini belum dilakukan untuk tenaga non ASN yang bekerja pada BLU/BLUD, termasuk petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme ahli daya (outsourcing).

Mengacu pada Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat beberapa persyaratan dan kategori pendataan tenaga honorer atau non-ASN, meliputi:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN
  • Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah
  • Pembayaran gaji menggunakan APBN dan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
  • Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

Skema pendataan tenaga honorer non-ASN
Dirangkum dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), skema pendataan tenaga honorer non-ASN adalah sebagai berikut:

1. Tahap sebelum prafinalisasi
Pada tahap sebelum prafinalisasi masing-masing admin/operator Instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non- ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non-ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

2. Tahap prafinalisasi

Tahap prafinalisasi berlangsung hingga 30 September 2022. Pada tahap prafinalisasi, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi. Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

3. Tahap finalisasi

Tahap finalisasi berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pada tahap finalisasi, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN. Selain itu, instansi juga menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.

Cara pendaftaran pendataan tenaga honorer 2022
Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pembuatan akun
Setelah data didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing, tenaga honorer maupun tenaga non ASN diwajibkan memiliki akun, di mana pembuatan akun pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Klik “Buat Akun”, lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjutkan”
Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, isi kode captcha dan klik “Lanjutkan
Kemudian lakukan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan, jika data telah benar klik “Proses Pembuatan Akun” sedangkan perbaikan data dapat dilakukan dengan klik “Kembali”
Anda tidak dapat mengubah data sehingga pastikan semua terisi dengan benar. Setelah yakin, klik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

2. Cetak kartu informasi akun

Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”. Lalu tenaga honorer wajib masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata

Tenaga honorer dan tenaga non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun” dan login menggunakan NIK dan password.

Unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri tenaga non ASN, kemudian masukkan kode captcha sesuai yang tertera dan klik “Selanjutnya”.

4. Riwayat pekerjaan

Tenaga non ASN dapat mengisi riwayat pekerjaan, lalu mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan, lalu klik “Selanjutnya” untuk ke halaman resume.

5. Resume pendataan non ASN

Periksa kembali data-data yang telah diisikan, dan berikan tanda centang pada kotak yang tersedia. Setelah yakin dengan isian resume, tenaga non ASN bisa mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”, dan pengisian data telah selesai. (*)

Dilihat: 453

Terkait

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post

Kepala Desa Palembapang Siap Bersinergi Dengan Yayasan (PEKKA)

Kodim 0421/LS Silaturahmi Dengan Tokoh Adat Pangeran Tihang Makgha

Universitas Tulang Bawang ( UTB ) Lampung adakan kegiatan PKKMB Dan Kuliah Umum Untuk Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

APDESI Mesuji, Sulpakar layak Diperpanjang Kembali Menjadi Pj Bupati Mesuji

1 April 2023
1
Polda Lampung Andalkan Brimob Hadapi Krisis Kemanusiaan Selama Pemilu

Polda Lampung Andalkan Brimob Hadapi Krisis Kemanusiaan Selama Pemilu

7 Februari 2024
1
Polres Way Kanan Ajak Pengemudi Ojek Tertib Berlalulintas di Baradatu

Polres Way Kanan Ajak Pengemudi Ojek Tertib Berlalulintas di Baradatu

10 Oktober 2024
1

Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

8 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!