Radarcybernusantara.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, dengan
ini mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai Pengawas Tempat
Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Tahun 2024.
Pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan, untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu.
Untuk melihat daftar nama-nama terpilih, silakan scan barcode atau kunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
“Pengawas TPS, akan melaksanakan tugas yang mencakup, pengawasan persiapan dan pelaksanaan. Yang meliputi pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara,”ujar Suprondi Katua Bawaslu Pringsewu.
Pengawas TPS yang juga bertanggung jawab atas pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Juga melaksanakan pencegahan dugaan pelanggaran, Pengawas TPS akan berperan aktif dalam pencegahan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilu dan pemilihan.,”ungkap ketua yang murah senyum tersebut.
Lebih lanjut Ia menjelaskan,”penerimaan laporan dan temuan, mereka akan menerima laporan dan/atau temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Serta juga bertanggung jawab menyampaikan laporan, atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu
Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa,”terang nya.
Selanjutnya, nama-nama yang telah dinyatakan terpilih sebagai Pengawas
TPS akan mengikuti pelantikan dan pembekalan yang dijadwalkan di
Kecamatan masing-masing. Pengumuman mengenai jadwal pelantikan dan pembekalan tersebut akan disampaikan melalui media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu,”tutup Suprondi.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung tugas Pengawas TPS dalam menjaga demokrasi dan memastikan pemilihan yang bersih serta akuntabel.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui saluran resmi yang tersedia. Nama Suprondi, S.Kom Jabatan : Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi)
No Handphone : 0856-0966-5647. *|RBL
Sumber, Siaran Pers.
Bawaslu Pringsewu.