• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk MAF (27), pelaku penipuan dan penggelapan bermodus pengobatan alternatif palsu. Aksi pelaku membuat seorang pensiunan PNS merugi hingga Rp250 juta, setelah memperdaya korban untuk menyerahkan emas 24 karat dan liontin berlian.

Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban SK (61), warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda.
“Pelaku berpura-pura menjadi dukun dan mengaku bisa mengobati suami korban yang sedang sakit stroke. Modus ini digunakan untuk mengelabui korban dan membawa kabur perhiasan emas,” ujar Indik, Kamis (19/6/2025).

Kasus ini bermula saat korban menghubungi pelaku pada November 2024 untuk mengobati suaminya yang sedang sakit stroke. Beberapa pekan kemudian, tepatnya pada 3 Desember 2024, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebotol minyak yang diklaim sebagai sarana pengobatan. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp4,2 juta untuk membeli minyak tambahan.

Tak berhenti di situ, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura kesurupan, memuntahkan cairan merah yang menyerupai darah, dan mengeluarkan jarum berwarna emas dari mulutnya—semua telah dipersiapkan sebelumnya. Ia kemudian mengatakan bahwa pengobatan harus disertai dengan media emas agar penyakit “berat” suami korban bisa dipindahkan.
“Korban percaya dan akhirnya menyerahkan perhiasan emas seberat 85 gram dan satu buah liontin bermata intan kepada pelaku,” kata Kasat

Baca Selanjutnya

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Polres Pesawaran Gelar Doa Bersama Serentak, Perkuat Iman dan Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama

Pelaku berdalih emas tersebut harus dibawa ke gurunya di Aceh untuk dibersihkan dari pengaruh gaib. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, emas tak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, emas itu dijual oleh pelaku kepada seorang pedagang emas seharga Rp97,75 juta dan digunakan untuk membiayai pernikahannya.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda pada Mei 2025, Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif. Hasil pelacakan mengarah pada keberadaan pelaku di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada Selasa (17/6/2025), petugas gabungan Polsek Kalianda dan Tekab 308 dengan bantuan Tim Resmob Polres Pati berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berasal dari hasil penjualan emas milik korban. Barang-barang tersebut antara lain empat lembar nota pembelian emas dari Toko Emas UMI, satu lembar surat perjanjian, serta perlengkapan pribadi pelaku berupa sarung hitam bermotif daun merek BHS, mukena berwarna emas, cincin emas 24 karat seberat tiga gram, kopiah, dan baju koko bermotif batik warna emas.

Atas perbuatannya, pelaku (MAF) dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan, dimana pelaku menggunakan serangkaian rekayasa pengobatan gaib sebagai tipu daya untuk mengelabui korban dan mengambil emas senilai ratusan juta rupiah.
“Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, MAF terancam hukuman pidana penjara maksimal selama empat tahun” tutup Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono.

|Red

Dilihat: 0

Terkait

Tags: Emas Rp250 Juta Dibawa KaburLampung SelatanPenipuan Bermodus Dukun

Related Posts

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Gubernur

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

19 Juni 2025
1
Polres Pesawaran Gelar Doa Bersama Serentak, Perkuat Iman dan Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Lampung

Polres Pesawaran Gelar Doa Bersama Serentak, Perkuat Iman dan Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

19 Juni 2025
1
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama
Lampung

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama

19 Juni 2025
1
Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Polda Lampung, Sukses Amankan Event World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025
Lampung

Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Polda Lampung, Sukses Amankan Event World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025

19 Juni 2025
1
Cuci Dhuaja ‘Wira Bhakti Anggakara Catra”, Polresta Bandar Lampung Ambil Air Suci Dari 10 Titik Mata Air
Kota Bandar Lampung

Cuci Dhuaja ‘Wira Bhakti Anggakara Catra”, Polresta Bandar Lampung Ambil Air Suci Dari 10 Titik Mata Air

19 Juni 2025
1
Temui Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico : Saya Selalu Kedepankan Hubungan Baik Kepada Siapapun
Kota Bandar Lampung

Temui Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico : Saya Selalu Kedepankan Hubungan Baik Kepada Siapapun

19 Juni 2025
1
Estafet Kepemimpinan di Kecamatan Ambarawa: Anton Dwi Wahyono Terima Tongkat Estafet dari Eko Purwanto
Lampung

Estafet Kepemimpinan di Kecamatan Ambarawa: Anton Dwi Wahyono Terima Tongkat Estafet dari Eko Purwanto

18 Juni 2025
1
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Kegiatan Bersama Tanam 100 Pohon Buah dan Kampanyekan Stop Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kerja
Lampung

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Kegiatan Bersama Tanam 100 Pohon Buah dan Kampanyekan Stop Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kerja

18 Juni 2025
1
Diduga Kadishub Lamteng Selewengkan Dana Program Kegiatan Dari Anggaran APBD 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Kadishub Lamteng Selewengkan Dana Program Kegiatan Dari Anggaran APBD 2024

18 Juni 2025
1
Peletakan Batu Pertama Gereja GBI Wiyono, Bupati: Simbol Toleransi Umat Beragama di Pesawaran
Lampung

Peletakan Batu Pertama Gereja GBI Wiyono, Bupati: Simbol Toleransi Umat Beragama di Pesawaran

18 Juni 2025
1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Olahraga Bersama Pemkab Lampung Tengah Dilanjutkan Kurve di Taman Tugu Canang

Olahraga Bersama Pemkab Lampung Tengah Dilanjutkan Kurve di Taman Tugu Canang

27 Desember 2024
1
DPP Laskar Lampung Menunjuk Dan Menyerahkan SK Mandat Caretaker Kepengurusan DPC LLI Lampung Utara

DPP Laskar Lampung Menunjuk Dan Menyerahkan SK Mandat Caretaker Kepengurusan DPC LLI Lampung Utara

3 April 2024
1
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

19 Juni 2025
1

Pemdes Pasar Baru Kec Kedondong Melakukan Penggalangan Bantuan Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur

26 November 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!