RadarCyberNusantara.Id | Seringkali, masyarakat tidak menyadari peran penting seorang wartawan dalam menyampaikan permasalahan yang ada di sekitar mereka. Sebagai jurnalis, tugas utama bukan hanya melaporkan berita, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak terkait.
Contoh sederhana, ketika ada jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan, seorang wartawan turun ke lapangan, mendokumentasikan kondisi tersebut, menuliskannya dalam berita, dan mengonfirmasi kepada dinas terkait. Beberapa hari kemudian, jalan itu diperbaiki. Masyarakat yang melintas hanya melihat hasil akhirnya—jalan yang sudah bagus kembali—dan menganggap itu adalah hasil kerja pemerintah.
Namun, siapa yang pertama kali mengangkat masalah ini? Siapa yang memastikan informasi itu sampai ke pihak berwenang? Wartawan.
Lalu, apa yang didapat wartawan? Mungkin tidak ada penghargaan, tidak ada ucapan terima kasih, bahkan nama mereka pun tidak disebut. Tapi seorang wartawan sejati tidak bekerja untuk tepuk tangan, melainkan demi kepentingan masyarakat. Karena pada akhirnya, kebaikan yang dilakukan tanpa mengharapkan imbalan akan dicatat oleh Tuhan.
Inilah esensi dari “tangan kanan memberi, namun tangan kiri tak melihat.” Wartawan berjuang dalam sunyi, tetapi dampaknya nyata bagi banyak orang.
Namun tidak jarang Wartawan mendapatkan pembungkaman melalui kriminalisasi hukum, intimidasi, bahkan serangan fisik yang merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak kebebasan berekspresi. Dampaknya tidak berhenti pada media atau wartawan yang diserang, tetapi menjalar menjadi efek gentar (chilling effect) bagi ruang kritik yang lebih luas.
Negara tidak boleh menormalisasi situasi semacam ini. Perlindungan terhadap wartawan serta media dan kebebasan berekspresi adalah kewajiban konstitusional negara, bukan pilihan politis. Tanpa jaminan keamanan bagi pers untuk bekerja tanpa takut diserang, demokrasi kehilangan substansi dan berubah menjadi prosedur kosong.
Intimidasi,Kriminalisasi, ancaman terhadap wartawan dan media kritis bukan sekadar peristiwa biasa. Ia adalah ujian nyata bagi komitmen negara terhadap demokrasi. Dan setiap pembiaran terhadap pembungkaman suara publik adalah kemunduran yang disengaja. | Red
Tidak ada komentar