Radarcybernusantara.com – Pesisir Barat. Masyarakat Pekon (Desa), Kota Karang Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, mengeluhkan kecilnya debit air bersih yang berasal dari Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) akibat disalah gunakan.
Hal tersebut di sampaikan Muhtar, yang juga merupakan anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Pekon setempat. Menurut Muhtar, kecilnya debit air yang mengalir ke rumah warga beberapa bulan terakhir itu diakibatkan oleh ulah salah satu Kapala Dusun (Kadus), yang diduga sengaja menjebol pipa utama Pamsimas untuk mengaliri sawah miliknya.
“Saya sudah pernah menyampaikan keluhan warga itu di group WhatApp LHP, yang didalamnya ada Mat Barzan, yang merupakan pengurus air sekaligus sekretaris LHP, namun tidak ada jawaban ataupun tanggapan. Keluhan warga itu juga sudah pernah saya sampaikan ke Irawan, namun tidak juga digubris”, Jelas Muhtar, saat ditemui Wartawan di kediamannya, Rabu (19/07/2023).
Oleh karenanya, Irawan sangat berharap agar Peratin Pekon Kota Karang bisa bijak dan segera mengambil langkah tegas demi untuk kepentingan masyarakat banyak.
Sementara itu, Irawan, sosok yang disebut oleh sumber berita sebagai orang yang mengambil air dari pipa pamsimas untuk mengairi sawahnya, tidak mengelak dan mengiyakan bahwa memang dirinya lah yang menyambungkan pipa dari pipa utama Pamsimas untuk mengairi sawah miliknya, dengan alasan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari Ridhoni, selaku Peratin Pekon Kota Karang. “Saya sudah dapat izin dari peratin”, jelas Irawan.
Terpisah, ditemui di kediamannya Peratin Kota Karang, Ridhoni, saat dikonfirmasi membantah dan mengaku tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk mengunakan air Pamsimas untuk dipergunakan mengairi areal sawah.
Ridhoni berkilah bahwa pihaknya saja baru mengetahui adanya hal tersebut setelah adanya konfirmasi dari wartawan. “Jangankan memberikan izin, tahu pun baru sekarang,” kilahnya.
Untuk diketahui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), merupakan salah satu program andalan nasional (Pemerintah Pusat dan Daerah) dalam meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak. (sukri)