RadarCyberNusantara.Id | Polemik tambal sulam jalan di Indonesia merupakan isu klasik perbaikan infrastruktur yang sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap tidak efektif, tidak tahan lama, dan sering dikerjakan asal-asalan. Meskipun dimaksudkan sebagai penanganan cepat (patching) untuk meminimalisir kecelakaan akibat jalan berlubang, metode ini seringkali hanya memindahkan masalah, di mana jalan yang baru ditambal kembali rusak dalam waktu singkat.
Ada beberapa poin yang menjadi masalah dalam tambal sulam jalan:
— Kualitas dan Ketahanan Rendah: Tambal sulam sering dianggap hanya formalitas dan tidak awet. Aspal yang ditambal kembali pecah, menciptakan jalan bergelombang dan berlubang baru yang justru membahayakan pengguna jalan.
— Pengerjaan Asal-asalan: Banyak laporan mengenai proyek tambal sulam yang pengerjaannya tidak sesuai standar, seperti material aspal yang sudah dingin, ketebalan kurang, atau tidak adanya perbaikan pada pondasi dasar jalan.
— Ajang Pemborosan Anggaran: Tambal sulam dituding sebagai cara pemerintah atau kontraktor untuk menghabiskan anggaran tanpa memperbaiki kerusakan secara mendasar (permanen/peningkatan jalan).
— Penyebab Kerusakan Tidak Teratasi: Kerusakan jalan sering terjadi kembali karena tambal sulam hanya menutupi permukaan, sementara akar masalah seperti drainase yang buruk (genangan air), mutu aspal rendah, dan beban kendaraan berlebih (overtonase/ODOL) tidak ditangani.
— Dampak Negatif: Selain tidak tahan lama, metode ini memicu kemacetan panjang dan menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat hasil tambalan yang tidak rata atau lubang yang baru ditambal kembali rusak.
Hal itu seperti yang terjadi pada ruas jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, dengan Muara Dua Provinsi Sumatera Selatan, dimana perbaikan yang dilakukan baru selesai 1 bulan yang lalu dan kini sudah mengalami kerusakan kembali.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut.
“Perbaikan jalan baru satu bulan lamanya, masyarakat belum menikmati jalan bagus. Kini jalan yang baru satu bulan sudah di tambal sulam, mending kalau rata dengan jalan ini kan tidak rata dan bergelombang. Anggaran perbaikan jalan tentunya menelan milyaran rupiah, uang tersebutkan uang rakyat maka seharusnya rakyat menikmati fasilitas yang baik salah satunya jalan rata dan bagus bukan malah jalan baru diperbaiki sudah rusak,” ujar seorang warga berinisial (AS) kepada media ini, Senin (02/02 /2026).
Masih kata AS, seharusnya Dinas BMBK Provinsi Lampung tegas ketika pekerjaan tidak baik maka harus diperbaiki karena KPA, PPK, Pengawas kan dari Dinas BMBK Provinsi Lampung melalui UPTD. AS justru mempertanyakan kemana aja pengawas dan PPK selama pengerjaan jalan tersebut ko bisa jalan baru diperbaiki sudah rusak, ia mengharapkan BPK RI segera memeriksa apakah dalam pengerjaan jalan tersebut terdapat kerugian negara atau tidak.
Hal yang sama dikatakan warga lainnya yang berinisial (IR) merupakan warga sekitar dan pengguna jalan, ia menyayangkan rusaknya jalan yang baru diperbaiki dalam waktu satu bulan, bahkan ia mengatakan bahwa perbaikan Jalan dengan sistem tambal sulam tersebut tidak semuanya dikerjakan.
“Sangat disayangkan perbaikan jalan yang mengabaikan kualitas dan diduga dikerjakan asal-asalan bahkan yang ditambal sulam juga tidak semua yang mengalami kerusakan,” jelasnya.
Sebenarnya, kata IR , istilah tambal sulam tidak ada dalam pekerjaan pengerjaan jalan.
“Tambal sulam itu sebenarnya gak ada, aspal ulang! yang ada, harus dikeruk dan dikerjakan sesuai struktur aspal standar nasional,” ungkapnya.
Dia menegaskan, lebih lagi jalan tersebut adalah jalan nasional, tentunya harus dikerjakan dengan standar jelas yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ia menduga adanya pibak pihak tertentu yang mencari keuntungan lebih, sedangkan diketahui setiap pekerjaan yang berasal dari pemerintah tentunya pagu tersebut sudah dilebihkan dengan keuntungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait baik dari UPTD maupun pihak kontraktor tidak memberikan konfirmasi ataupun keterangan, walaupun awak media sudah mendatangi langsung kantor UPTD di Lampung Barat, maupun melalui pesan singkat Wattshapp kepala UPTD nya. | Martin.
Dilihat: 42
Rekomendasi
Tidak ada komentar