Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset, BPKAD Pringsewu Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejari

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 21:54 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Langkah ini dipertegas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Acara bersejarah ini berlangsung pada hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H.

Kerja sama ini merupakan langkah taktis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah pengawalan dalam pengelolaan keuangan serta pengamanan aset daerah agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., menekankan bahwa pengelolaan keuangan dan aset memiliki tanggung jawab besar yang menuntut kepatuhan tinggi terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami menyadari bahwa diperlukan kehati-hatian ekstra dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat krusial, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah preventif lainnya,” ujar Olpin Putra.

Melalui MoU ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pendampingan dari Kejari Pringsewu bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Pringsewu, Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk pencegahan penyimpangan dan penguatan fungsi pengawasan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Pihak Pemda Pringsewu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu atas terlaksananya kerja sama ini. Olpin Putra berharap sinergi ini tidak berhenti pada seremoni formal semata.

“Kami berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Tujuannya satu: mendukung kelancaran program pemerintah daerah demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Pringsewu,” tutupnya.

Dengan adanya payung hukum ini, BPKAD Pringsewu optimis dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih percaya diri, efektif, dan bebas dari kendala hukum yang menghambat. | Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!