• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Perlakuan Diskriminatif Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Karangsari Pagelaran, Diduga Sengaja Untuk Menghilangkan Peluang Honorer Ikuti Sleksi PPPK 2024

Admin RCN by Admin RCN
4 November 2024
in Lampung, Pendidikan, Pringsewu, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Perlakuan Diskriminatif Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Karangsari Pagelaran, Diduga Sengaja Untuk Menghilangkan Peluang Honorer Ikuti Sleksi PPPK 2024
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Di dalam Peraturan Mendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidikan. Diatur secara tegas di pasal 2 ayat 3 huruf 2 a mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, pelakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.

Jika melihat subtansi isi Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 memberikan perlindungan yang cukup besar pada Pendidik dan Tenaga Pendidik. Serta Pemerintah telah mengatur penghapusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN paling lambat akhir Desember 2024 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Miris memang di era seperti ini, jika merujuk kepada UU yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditetapkan oleh Presiden, masih saja ada Oknum Kepsek yang melanggar dan berperilaku sewenang-wenang melakukan tindakan tanpa dasar kewenangan, bagaikan Pemegang Kendali (abuse of power).

Insiden pemecatan sepihak, Triyo Hadi Setyo, selaku penjaga sekolah (tendik) SDN 2 Karangsari, Kecamatan Pagelaran Pringsewu. Pada bulai Mei 2024, menarik dikaji dari prespektif kewenangan. Apakah kepala sekolah tersebut memiliki kewenangan memecat Honorer atau tidak. Karena pemecatan sepihak Honorer oleh Kepala Sekolah sebenaranya tidak memiliki dasar hukum bahkan pemecatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Apalagi Triyo Hadi Setyo pegawai Honorer tersebut, sudah diakui secara sah dengan masuknya di DAPODIK, dan Database BKN, sehingga yang bersangkutan telah mendapat pengakuan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Triyo Hadi Setyo (40) thn. Warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Menceritakan kejadian yang menimpanya kepada RBL Kabiro RadarCybernusantara.com, saat dijumpai dikediamannya pada Jum’at, 01/11/24.

“Siang hari itu di sekolah bg, saya bersih-bersih perlengkapan cuci piring, setelah semua bersih saya kemudian buat kopi, tetapi maaf agak lupa tanggal nya namun sekira hampir bertepatan dengan libur hari Waisak, saya dijumpai Pak Okta (guru olah raga) dan ia berkata mas di panggil Bos ke ruangan, Waduh enek OPO Yo Pak” ungkap Triyo Hadi Setyo.

Lalu saya bergegas lanjutnya,” kopi pun belum saya minum, sebab kepsek yang memanggil jadi langsunglah saya menemui, dan setiba saya diruangan Kepala Sekolah saya didiamkan sekitar 15 menitan. Dimana ia sibuk dengan telpon genggamnya, barulah setelah itu saya di tanya,” ujar Pria yang akrab disapa Treo itu.

Kepsek : Pak Treo masuk disini, mulai kerja disini mulai tahun berapa??
Treo : Aduh lupa Lo pak, pokoknya selisih ga jauh Lo Pak, dari waktu itu mau ngijing makam Ibu saya pokok nya ga jauh pak.
Kepsek : Pak Treo masuk disini tu mulai Tahun 2018.
Treo : Naa !!! Pokok nya gax jauh Pak, Bapak masuk terusan saya masuk.
Karena kan saya ditarik, oleh kepala sekolah kesitu bg. Sebab sebelumnya saya di SD 1 Karangsari mulai 2014,” bebernya sambil menirukan kata Oknum Kepsek tersebut.

Masih kata Treo menirukan Kepsek,” sekarang mulai hari ini atau besok silahkan Risen. Nanti masalah pembayaran atau honor saya bicarakan dengan Bu Yuli (Bendahara) jadi silahkan keluar !!! Lalu saya keluar dan berpamitan kepada Dewan Guru dengan bersalaman sebab saya masuk dengan baik-baik, keluarpun dengan baik-baik meski saya pun heran dan bingung merasa tidak melakukan kesalahan,”terangnya.

Mendengar pernyataan pemberitahuan itu, bak petir di siang bolong. Maklum,
Triyo Hadi Setyo bahkan tak sempat memperoleh surat pemberitahuan atau edaran sebelumnya. Dan yang lebih memilukan bagi Treo dirinya tidak menerima honor yang dijanjikan, bahkan Ia kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPPK, yang dimana SDN 2 Karangsari memiliki 1 Jenis Formasi Khusus Pengadministrasi Perkantoran,” berdasarkan informasi Pengumuman Sleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. NOMOR: B/ 9.‘k8 /803.2/B.04/IX/2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yang di pantau media ini.

Menurutnya (Treo), pemecatan itu sangat tidak manusiawi. Tidak ada pemberitahuan, sosialisasi, bahkan surat pemanggilan resmi. Dan Ia mengatakan sempat, bahwa sudah mencoba mencari keadilan dengan menyurati dan mendatangi DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Komisi IV, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, alhasil sehingganya Treo tetap takut dan malu jika berangkat bekerja sebab tidak ada penengah kemudian ia kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap satu.

Pada akhirnya Ia tidak lagi bekerja seperti apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Petikan SK yang Triyo Hadi Setyo miliki. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, NOMOR : 004 / 800 / D. 01 / 2024. Tentang Penetapan Guru Honor dan Tenaga Honor Pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.
Yang ditetapkan Pada tanggal 02 Januari 2024. Dikarenakan Takut dengan Oknum Kepsek itu.

Dilain Pihak saat media ini melakukan kunjungan, guna keberimbangan akurasi pemberitaan menemui Oknum Kepsek SDN 2 Karangsari di Sekolah, Pada hari ini. Senin 4 November 2024. Ternyata sang Kepsek tidak ada disampaikan dewan guru.

Dari mana Pak ya, ayo silahkan masuk, “sambut Yuli salah satu dewan guru.
Terkait perihal yang ditanyakan saya tidak tau Pak, nanti saya comfirmasi dulu ya dengan pimpinan. Sebab Kepsek tidak hadir informasinya ada giat di PGRI Pagelaran, kebetulan kan beliau K3S.
Dan soal itu memang ada dua orang guru yang ikut mendampingi Kepsek saat ke Dinas Pendidikan, dan DPRD kala itu, jadi sebaiknya saya panggil mereka ajalah pak ya,, biar enak,”ujar Yuli.

Selang beberapa menit, Yuli kembali didampingi Tiga orang dewan guru laki-laki. Toni, Aan dan Okta, namun sayang Aan dan Oktapun saat di mintai keterangan membungkam.

“Iya sih bg kami, ikut nemenin ke dewan komisi IV. Dan di dinas Pendidikan justru malah kami datang duluan sebab juga ada keperluan kordinasi jika pas di Dinas,”kata Aan.

Namun kami tidak mengetahui mengenai pembicaraan, perihal masalah yang ab tanyakan saat kami berada di Dinas sebab itu antara Kepsek dan Kabid, setelahnya kami bersama ke Gedung Dewan, kemudian kami juga ternyata diajak ikut masuk. Tetapi bg,,, kami kan awam jadi walaupun menyaksikan dan mendengarkan obrolan kami tidak ingat dan lupa, sebab mau makan kue aja kami malu-malu.,”kilahnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum mendapat keterangan dari Oknum Kepsek, sebab yang di katakan Ia sedang berada dan ada agenda diKantor PGRI, saat di cek Kantor tersebut Kosong aliasss Steril tak ada tanda-tanda kehidupan di dalamnya.

Media ini juga akan meminta keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, serta Dewan Perwalian Rakyat Daerah. (Komisi IV) Guna akurasi informasi. | RBL.

Dilihat: 350

Terkait

Tags: guruHonorerkepala sekolahP3KPringsewuSDN

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Diduga Beberapa Perusahaan Pengelola Atau Penghasil Limbah B3 Di Bekasi Ilegal

Diduga Beberapa Perusahaan Pengelola Atau Penghasil Limbah B3 Di Bekasi Ilegal

Kapolres Lampung Selatan Serukan Pentingnya Harkamtibmas dan Pemberantasan Narkoba

Kapolres Lampung Selatan Serukan Pentingnya Harkamtibmas dan Pemberantasan Narkoba

Menjadi Irup di SMAN 1 Blambangan Umpu, Kapolres Edukasi Pelajar Hindari Narkoba dan Judi Online

Menjadi Irup di SMAN 1 Blambangan Umpu, Kapolres Edukasi Pelajar Hindari Narkoba dan Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank

16 November 2024
1
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Seorang Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

1 Mei 2024
1
Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Pesawaran Menggelar Khitanan Massal Gratis Sebanyak 78 Peserta

Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Pesawaran Menggelar Khitanan Massal Gratis Sebanyak 78 Peserta

15 Juni 2024
1
PWRI Lampung Audiensi ke Korem 043 Garuda Hitam, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

PWRI Lampung Audiensi ke Korem 043 Garuda Hitam, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

12 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!