RadarCyberNusantara.id | Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Narkotika kelas llA bandarlampung menerima layanan penerbitan dukumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik(E-KTP) dan kartu keluarga (KK) bagi sejumlah warga binaan , yang difasilitasi langsung oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Bandarlampung Rabu 06/08/2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung program pemenuhan hak hak dasar warga binaan , khusus nya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama dalam pengurusan jaminan kesehatan kota ( Jamkeskot).
Kalapas Narkotika Bandarlampung Ade Kusmanto,menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan oleh Disdukcapil kota Bandarlampung.
” Dokumen kependudukan seperti E- KTP dan KK menjadi kebutuhan mendasar, tidak hanya sebagai identitas hukum tetapi juga sebagai prasyarat penting dalam pengajuan layanan kesehatan seperti Jamkeskot, kami berterimakasih kepada Disdukcapil atas kpmitmennya dalam mempermudah akses layanan ini bagi warga binaan,” ujar Ade Kusmanto.
Proses perekaman E-KTP ini dilakukan secara langsung oleh tim petugas DisdukCapil yang datang kelapas Narkotika Bandarlampung dengan sistem jemput bola untuk memastikan tidak ada hambatan administratif.
Kepala Disdukcapil melalui perwakilannya, kepala bidang Ratna Sari menyatakan bahwa pihak nya berkomitmen untuk memberikan pelayanan eksklusif kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali , termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan didalam Lapas.
“Setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan, termasuk warga binaan ,kolaborasi ini akan terus kami lanjutkan demi mendukung pelayanan publik yang merata dan adil ,” ungkap Kabid Ratna Sari saat menyerahkan E-KTP kepada kasubsi registrasi lapas narkotika Bandarlampung Heri Wijaya
Dengan kepemilikan E-KTP KTP dan KK warga binaan yang memenuhi syarat kini dapat diikutkan dalam program jamkeskot Bandarlampung.Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam memenuhi hak layanan kesehatan bagi warga binaan sekaligus sebagai bentuk reintegrasi sosial yang humanis dan berkeadilan./ Zul