• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Pertanyaanya? Mampukah BUMDES Mengelola Dana 20 Persen

Admin RCN by Admin RCN
9 April 2025
in Lampung, Lampung Selatan, Pembangunan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Pertanyaanya? Mampukah BUMDES Mengelola Dana 20 Persen
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Sebanyak 256 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Lampung Selatan, bakal menerima suntikan dana sebesar 20 persen.

Pertanyaanya, mampukah pengurus BUMDES mengelola anggaran sebesar 20 persen? Karena sebelumnya, dengan dikemas usaha “simpan pinjam” pengelola BUMDES di Lamsel, telah menerima kucuran dana 10 persen dari jumlah anggaran DD.

Alih-alih, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. Diduga, bertahun – tahun usaha simpan pinjam tersebut tidak berjalan. Lalu kemana, anggaran 10 persen atau uang ratusan juta simpan pinjam yang dikelola BUMDES selama ini?

Seperti diketahui, untuk memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik. Kembali, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT RI) menginginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) di Indonesia untuk menggelontorkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar 20 persen kepada pengelola BUMDES.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Desa dan PDT (Kepmendes PDT) nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan.

Dalam Kepmen Nomor 3 Poin 2 hurup b dan SK Kepmendes PDT, Mendes dan PDT, Yandri Susanto mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan dilakukan oleh unit usaha di desa melalui alokasi 20 persen dana desa.

Alokasi 20 persen DD untuk ketahanan pangan ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk penyertaan modal terhadap pengelola BUMDes atau BUMDesma, bentuk investasi kepada Lembaga Ekonomi Masyarakat Desa, atau kepada Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Desa (TPKKPD).

“Kita pastikan untuk anggaran belanja dari DD paling rendah 20 persen sebagai penyertaan modal desa untuk BUMDES atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah antar desa,” terang Yandri Susanto.

Surat keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi pengurus BUMDes dan pelaku usaha yang berada di desa. Dengan suntikan anggaran yang cukup besar, BUMDes diproyeksikan menjadi badan usaha yang membantu pertumbuhan ekonomi di desa.

Kendati demikian, pemerintah desa dan masyarakat tentunya perlu melakukan evaluasi dan perbaikan sistem dan kepengurusan BUMDes yang sudah tidak produktif. Hal ini menjadi penting sebab pengurus BUMDES yang sehat pasti akan produktif.

Meskipun potensi besar terbuka lebar, tantangan di lapangan tak bisa diabaikan. Sejumlah BUMDES di beberapa kecamatan diketahui selama ini menghadapi kendala serius, mulai dari manajemen yang kurang profesional, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya pengawasan, hingga tidak adanya perencanaan bisnis yang matang.

Kebijakan penyertaan modal melalui Dana Desa tanpa kesiapan manajemen, tentunya berisiko cukup tinggi. Bisa saja menjadi “modal mati” yang tidak produktif. Hal ini diperparah dengan minimnya kapasitas pengurus BUMDES dalam mengelola unit usaha berbasis ketahanan pangan.

Terlebih lagi, sesuai dengan dengan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDES, boleh mengelola program ketahanan pangan, apabila sudah berbadan hukum nasional, yakni sudah teregister di Kemenkum HAM.

Untuk itu, Pemerintah kabupaten gerbang Sumatera ini ( Lamsel) perlu melakukan sosialisasi ataupun rapat koordinasi dengan seluruh desa yang ada guna menyamakan persepsi terkait dengan pelaksanaan program ketahanan pangan. Secara bersamaan, stakeholder juga diharapkan melakukan pendataan berapa jumlah BUMDES yang sudah berbadan hukum nasional.

Ditanya soal perisiapan pelaksanaan program ketahanan pangan desa 2025, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamsel, Erdiansyah SH melalui pesan WhatsApp, mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya menerangkan, saat ini Dinas PMD masih tahap persiapan dengan berkoordinasi sejumlah pihak terkait.

“Ya sedang kita persiapkan.Ya kita mau koordinasi dulu dengan berbagai fihak, Jadi belum bisa disampaikan teknisnya,,” terang Erdiansyah tanpa merinci berbagai pihak yang dimaksud, Senin (7/4/2025).

Terpisah, Kepala Desa, Bumi Restu Kecamatan Palas, Sukiman mengatakan, jika pihak pemerintah desa Bumi Restu hingga saat ini belum melakukan transfer dana tersebut ke BUMDES. Menurutnya, pasca lebaran, pihak desa berencana membahas ulang masalah tersebut melalui Musyawarah Desa Khusus bersama pengurus BUMDES, BPD dan pihak terkait lainnya.

“Belum fix mas, sebab kemarin diuber APBDes segera selesai, jadi apa adanya dulu. Nantinya mau menyesuaikan keadaan yang ada di desa, supaya dananya berjalan dengan usaha yang pas. Artinya kebutuhan dan memanfaatkan modal yang ada dapat berjalan dan yang pasti menguntungkan BUMDES. Makanya, anggaran untuk program ketahanan pangan masih di rekening DD,” jelas Sukiman.

Berbeda dengan Kepala Desa Bakauheni, Sukirno mengaku karena kurangnya sosialisasi, pihak pemerintah desa terlanjur membelanjakan alokasi anggaran ketahanan pangan tersebut, dengan sejumlah bibit. Seperti bibit alpukat dan durian yang telah diserahkan ke pihak BUMDES untuk dikelola.

“Iya untuk termin pertama kemarin, kami sudah terlanjur belanja bibit alpukat dan durian. Jadi kami serahkankan ke BUMDES untuk mengelola bibit, termin kedua baru kami akan serahkan dana untuk mencukupi 20 persen nya,” kata Sukirno.

Sementara itu, Kepala Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa, Roziansyah menjelaskan bahwa pihaknya baru membentuk BUMDES yang baru. Kendati begitu, Roziansyah mengaku telah melakukan identifikasi potensi perekonomian desa berbasis pertanian, perikanan dan peternakan.

“Baru dibentuk aja BUMDes yang baru, untuk pelaksanaan belum dilakukan musyawarah lagi. Tapi sudah ada persiapan. Contohnya, untuk kandang dan kolam dulu sebagai tindak lanjut identifikasi potensi perekonomian desa berbasis tematik,” tuturnya.

Kepala Desa Kuripan Kecamatan Penengahan, Suhatsyah menyatakan masih menunggu arahan dan petunjuk dari Dinas PMD setempat, baik itu mekanisme maupun teknisnya. “Nanti kita masih menunggu arahan dari PMD, karena teknisnya belum jelas, gimana cara pengelolaannya,” pungkasnya. | Dir Aji

Dilihat: 15

Terkait

Tags: Dana BumDesDDLampung Selatan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
180 BUMDES di Lamsel, Telah Berbadan Hukum Nasional

180 BUMDES di Lamsel, Telah Berbadan Hukum Nasional

Halal Bihalal Anggota Kodim 0410/KBL Mempererat Silaturahmi

Halal Bihalal Anggota Kodim 0410/KBL Mempererat Silaturahmi

Dukungan Nyata TNI untuk Pertanian: Padi Ciherang di Binaan Koramil 410-06/KDT Berhasil Panen Optimal

Dukungan Nyata TNI untuk Pertanian: Padi Ciherang di Binaan Koramil 410-06/KDT Berhasil Panen Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka

5 Oktober 2022
1
Mantan Pj. Kepala Pekon Tanggamus, ditahan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020

Mantan Pj. Kepala Pekon Tanggamus, ditahan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020

19 September 2024
1
Dugaan Kecurangan Pemilu Di Balam Telah Ditemukan, Bawaslu Hentikan Sementara Proses Pemungutan Suara Di TPS

Dugaan Kecurangan Pemilu Di Balam Telah Ditemukan, Bawaslu Hentikan Sementara Proses Pemungutan Suara Di TPS

14 Februari 2024
1
Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Perempuan Muda Yang Jadi Pelaku TPPO

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Perempuan Muda Yang Jadi Pelaku TPPO

5 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!