RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Capaian ini menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemkab Pesawaran.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (26/05/2025).
Opini WTP tersebut tertuang dalam LHP Nomor: 298/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025.
Bupati Dendi mengungkapkan, opini WTP yang diraih secara konsisten menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Kami juga mengapresiasi BPK yang terus memberikan arahan dan masukan yang membangun,” ujar Dendi usai menerima LHP.
Pemkab Pesawaran, lanjut Dendi, akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga berharap DPRD Pesawaran dapat terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai bagian dari penguatan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian opini WTP ini mencerminkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta menciptakan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Capaian ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan Kabupaten Pesawaran,” pungkas Dendi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, bersama jajaran kepala daerah se-Provinsi Lampung. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Wildan, Inspektur Singgih Febriantoro, dan Kepala BPKAD Iswanto. | Desmi.