• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Pinnur Selalau, Anggaran Pendidikan di Persimpangan Jalan: Bedah Kritis RAPBN 2026

Admin RCN by Admin RCN
20 Agustus 2025
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Nasional, Pendidikan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Pinnur Selalau, Anggaran Pendidikan di Persimpangan Jalan: Bedah Kritis RAPBN 2026
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Dalam Dialog khusus dengan Pemimpin Redaksi (Pemred) media RadarCyberNusantara.Id, Pinnur Selalau., seorang Jurnalis dan pengamat kebijakan pendidikan, menyampaikan kritik tajam terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ia menyoroti apa yang ia sebut sebagai “akal-akalan konstitusi” dalam penentuan anggaran pendidikan, yang kerap kali dimanipulasi agar tampak memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, dengan tegas menyatakan bahwa anggaran pendidikan minimal sebesar 20% dari total APBN dan APBD. Namun, menurut Pinnur Selalau, implementasi amanat konstitusi ini sering kali tidak murni. “Ada manipulasi dalam praktiknya. Pemerintah kerap memasukkan komponen-komponen anggaran yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan pendidikan,” tegasnya.

RAPBN 2026 yang dirilis pemerintah memang mencantumkan porsi anggaran pendidikan sebesar 20,2% dari total belanja negara. Angka ini, secara kasat mata, terlihat sesuai dengan amanat konstitusi. Namun, menurut Pinnur Selalau, jika ditelisik lebih dalam, komponen anggaran yang masuk dalam kategori “pendidikan” mencakup item-item yang tidak seharusnya ada seperti subsidi bunga KUR, pelatihan vokasi di luar institusi pendidikan, bahkan program-progam kementerian/lembaga lain yang tidak bersentuhan langsung dengan proses pembelajaran formal.

“Ini bukan hanya masalah teknis anggaran, tapi soal integritas dalam menafsirkan konstitusi,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pendidikan bukan hanya urusan belanja, tetapi juga menyangkut keberpihakan negara terhadap masa depan sumber daya manusia. “Jika dana pendidikan dicairkan untuk hal-hal di luar fungsi pendidikan yang sejati, maka kita sedang mempermainkan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

Selain itu, Pinnur Selalau, juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi anggaran pendidikan antara pusat dan daerah. Dalam struktur APBN, sebagian besar anggaran pendidikan didelegasikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun pelaksanaannya seringkali tidak diikuti dengan pengawasan dan evaluasi yang memadai. Akibatnya, banyak daerah yang tidak optimal dalam menggunakan dana pendidikan tersebut.

“Sekolah-sekolah di daerah terpencil masih kekurangan guru, fasilitas, dan akses teknologi. Bagaimana mungkin kita bicara transformasi pendidikan digital kalau infrastruktur dasarnya saja belum merata?” ungkapnya. Menurutnya, pemerintah pusat terlalu fokus pada proyek-proyek besar nasional tanpa memastikan kesiapan daerah sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan.

Poin lain yang menjadi perhatian Pinnur Selalau, adalah masih tingginya beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat, terutama di jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Meski pemerintah mengklaim telah memberikan berbagai bantuan seperti KIP Kuliah dan BOS, faktanya masih banyak keluarga yang harus merogoh kocek dalam untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

“Banyak kampus negeri yang menjelma menjadi institusi semi komersial. UKT (Uang Kuliah Tunggal) terus naik, sementara akses terhadap beasiswa sangat terbatas dan selektif, kritiknya. Menurutnya, jika negara benar-benar serius dalam memenuhi amanat konstitusi, maka pendidikan harus sepenuhnya dijamin sebagai hak, bukan komoditas.

Sebagai solusi, Pinnur Selalau, yang juga merupakan pengurus DPD PWRI Lampung itu mengusulkan agar pemerintah memperbaiki mekanisme perhitungan anggaran pendidikan dengan mendasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyarankan agar dilakukan audit terbuka terhadap komponen-komponen anggaran pendidikan yang selama ini dianggap “dipaksakan” masuk.

Lebih lanjut, ia mendorong agar 20% anggaran pendidikan benar-benar dialokasikan untuk kegiatan inti pendidikan pengembangan kurikulum, pelatihan guru, fasilitas belajar, dan kesejahteraan pendidik bukan terserap dalam program-program non-esensial.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah melalui otonomi pendidikan yang lebih luas namun tetap dalam pengawasan ketat. “Daerah harus diberi ruang untuk mengelola pendidikan sesuai kebutuhan lokal, tetapi tetap harus ada standar nasional agar tidak terjadi ketimpangan kualitas antarwilayah,” jelasnya.

Kabid Pengawasan Etika dan Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung tersebut memberikan refleksi mendalam Pendidikan Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kita memiliki kerangka hukum yang jelas. Tapi di sisi lain, praktik anggarannya masih jauh dari semangat konstitusi. Jika kita terus bermain-main dengan angka, maka jangan heran bila kualitas pendidikan kita stagnan, bahkan menurun.”

Dengan kritik dan rekomendasi yang tajam namun konstruktif, Pinnur Selalau mengajak seluruh elemen bangsa, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal anggaran pendidikan. Baginya, ini bukan semata soal kepatuhan pada hukum, tetapi bentuk komitmen moral terhadap masa depan bangsa. | Melly.

Dilihat: 31

Terkait

Tags: Bandar LampungDPDKadisdik Provinsi LampungkemendikbudPwri

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post
Mengapa Nasabah BRI Kotabumi Tak Bisa Lagi Mengakses KUR Meski Masih Membutuhkan

Mengapa Nasabah BRI Kotabumi Tak Bisa Lagi Mengakses KUR Meski Masih Membutuhkan

BPBD Tanggamus Beraksi, Masyarakat Berterima Kasih

BPBD Tanggamus Beraksi, Masyarakat Berterima Kasih

DPD PWRI Lampung Kembali Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

DPD PWRI Lampung Kembali Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

HUT Kemerdekaan RI Ke-80 : Tugas Kita Belum Selesai

HUT Kemerdekaan RI Ke-80 : Tugas Kita Belum Selesai

17 Agustus 2025
1
Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

7 Juni 2024
1
Exit Meeting Audit Kinerja Itjen TNI, Danrem 043/Gatam Ucapkan Terima Kasih

Exit Meeting Audit Kinerja Itjen TNI, Danrem 043/Gatam Ucapkan Terima Kasih

23 Juli 2024
1

Inspektorat Pesisir Barat Diminta Audit Dana Desa Pekon Penyandingan

24 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!