RadarCyberNusantara.com | Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 Tahun. Berkenaan dengan hal tersebut maka masa jabatan 26 Kepala Pekon yang tergabung di DPK Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung resmi di perpanjang.
Secara otomatis juga bertambah dan dikukuhkan serentak oleh PJ Bupati Tanggamus, bersamaan dengan 293 Kepala Pekon dari total 299 Pekon yang ada di Kabupaten itu. Dari jumlah tersebut, 287 Kepala Pekon adalah hasil pemilihan serentak, sementara 6 Kepala Pekon merupakan hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW). Ada 6 Pekon yang masih dijabat oleh Penjabat Kakon dan Plt Kakon yang tidak dikukuhkan.
Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus telah dilakukan di Gedung Islamic Center Kota Agung, Jln Sukarno Hatta Pekon Kedamaian. Acara yang di mulai dari Pukul 10:00 s/d selesai itu berlangsung khidmat, Kamis (04/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T, selaku Penjabat Bupati Tanggamus. drg. Hellen Veranica M.Kes. Ketua TP. PKK Tanggamus, Ketua DWP, Kadis Pmd, Kajari Tanggamus, Dandim 0424, Kapolres Tanggamus, Ketua DPRD, Camat dan Para Kepala Pekon yang dikukuhkan didampingi ketua TP-PKK masing-masing.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tanggamus menegaskan,” Bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah respons pemerintah terhadap tuntutan dan harapan para Kepala Pekon, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya.
PJ Bupati Tanggamus juga mengatakan, masa jabatan Kakon yang sebelumnya hanya lima tahun masa jabatan, kini bertambah menjadi delapan tahun,
“ini merupakan jawaban atas harapan dan keinginan dari para Kepala Desa/Pekon di seluruh Nusantara yaitu adanya penambahan masa jabatan, 8 tahun, serta adanya pemberian tunjangan purna tugas bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa dan perangkat desa sesuai kemampuan desa,” kata Mulyadi Irsan.
Ditempat terpisah, Hi. Yuhendri, S.Si selaku Kepala Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, menyampaikan seusai acara pengukuhan kepada RadarCyberNusantara.com,
“Untuk seluruh kawan-kawan Kakon agar kiranya dapat memanfaatkan penambahan masa jabatan ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan,”Dengan bertambahnya masa jabatan kita, tentu bertambah besar beban dan tanggung jawab yang harus kita laksanakan. Dan semoga kita bisa, lebih leluasa untuk melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Pekon masing-masing, sehingga tercapai keinginan dan harapan mereka melalui kepemimpinan kita ini.” Tandasnya. | Rbl