• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Penadahan dan Kepemilikan Senpi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
11 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Penadahan dan Kepemilikan Senpi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | TEKAB 308 Presisi Polsek Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan (Pasal 480) serta melanggar Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 wib.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 15 / V/ 2024 / SPKT / SEK SUKOHARJO / RES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, Tanggal 13 Mei 2024, mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah pelapor Rahmad Wahyudin (30), warga Pekon Adiluwih, Pringsewu. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dan satu unit handphone Xiaomi Redmi 10C.

Sepeda motor diparkir di dapur belakang rumah, sementara handphone diletakkan di dalam dasbor sepeda motor. Istri pelapor mendengar suara starter motor menyala di luar rumah pada pukul 02.00 WIB, dan menemukan sepeda motor serta handphone telah hilang.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Terduga pelaku ditangkap pada 8 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah TEKAB 308 Presisi Polsek Sukoharjo mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan Budi Septianto (37), warga Perum Rajawali Residen, Desa Wonosari, Lampung Selatan, saat berada di pinggir jalan dekat rumah makan Puti Minang, Desa Candi Mas.

Saat penangkapan, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver di pinggang terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa, Senjata api rakitan jenis revolver, Sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi serta Satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami.” kata Umi.

Selain itu, Kombes Umi Fadillah Astutik menambahkan, agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.” tambahnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.|Red

Dilihat: 92

Terkait

Tags: Pelaku PenadahanPolda LampungPringsewu Senpi

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
KRI Dewaruci dan Laskar Rempah Catat Sejarah, Singgahi Jalur Rempah Di Perairan Lampung

KRI Dewaruci dan Laskar Rempah Catat Sejarah, Singgahi Jalur Rempah Di Perairan Lampung

Demi Keselamatan, Polantas Tegur Pelajar Tak Kenakan Helm Saat Berkendara di Jalinsum

Demi Keselamatan, Polantas Tegur Pelajar Tak Kenakan Helm Saat Berkendara di Jalinsum

Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Baik, Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP ke 10 di Tahun 2024

Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Baik, Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP ke 10 di Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

26 Agustus 2024
1

POLRES LAMPUNG SELATAN GELAR RANDIS, DALMAS DAN PERALATAN PERTOLONGAN BENCANA

2 November 2022
1
Tempelan Merusak !! Warga Minta Lepas APK Rahmat Mirzani Dzausal Yang Menempel Asal

Tempelan Merusak !! Warga Minta Lepas APK Rahmat Mirzani Dzausal Yang Menempel Asal

31 Mei 2024
1
Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu dalam Rangka Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu dalam Rangka Ops Mantap Praja Krakatau 2024

7 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!