• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Penadahan dan Kepemilikan Senpi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
11 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Penadahan dan Kepemilikan Senpi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | TEKAB 308 Presisi Polsek Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan (Pasal 480) serta melanggar Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 wib.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 15 / V/ 2024 / SPKT / SEK SUKOHARJO / RES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, Tanggal 13 Mei 2024, mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah pelapor Rahmad Wahyudin (30), warga Pekon Adiluwih, Pringsewu. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dan satu unit handphone Xiaomi Redmi 10C.

Sepeda motor diparkir di dapur belakang rumah, sementara handphone diletakkan di dalam dasbor sepeda motor. Istri pelapor mendengar suara starter motor menyala di luar rumah pada pukul 02.00 WIB, dan menemukan sepeda motor serta handphone telah hilang.

Baca Selanjutnya

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Terduga pelaku ditangkap pada 8 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah TEKAB 308 Presisi Polsek Sukoharjo mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan Budi Septianto (37), warga Perum Rajawali Residen, Desa Wonosari, Lampung Selatan, saat berada di pinggir jalan dekat rumah makan Puti Minang, Desa Candi Mas.

Saat penangkapan, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver di pinggang terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa, Senjata api rakitan jenis revolver, Sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi serta Satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami.” kata Umi.

Selain itu, Kombes Umi Fadillah Astutik menambahkan, agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.” tambahnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.|Red

Dilihat: 92

Terkait

Tags: Pelaku PenadahanPolda LampungPringsewu Senpi

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
KRI Dewaruci dan Laskar Rempah Catat Sejarah, Singgahi Jalur Rempah Di Perairan Lampung

KRI Dewaruci dan Laskar Rempah Catat Sejarah, Singgahi Jalur Rempah Di Perairan Lampung

Demi Keselamatan, Polantas Tegur Pelajar Tak Kenakan Helm Saat Berkendara di Jalinsum

Demi Keselamatan, Polantas Tegur Pelajar Tak Kenakan Helm Saat Berkendara di Jalinsum

Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Baik, Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP ke 10 di Tahun 2024

Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Baik, Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP ke 10 di Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa dan Babinkhamtibmas Dampingi Penyerahkan Bibit Buah-buahan Kepada Masyarakat

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa dan Babinkhamtibmas Dampingi Penyerahkan Bibit Buah-buahan Kepada Masyarakat

5 April 2024
1
Halal Bihalal Anggota Kodim 0410/KBL Mempererat Silaturahmi

Halal Bihalal Anggota Kodim 0410/KBL Mempererat Silaturahmi

9 April 2025
1
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ratu Patroli Bersama Warga

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ratu Patroli Bersama Warga

12 September 2024
1
Ketua KPU Metro Sampaikan Hasil RPT Penetapan 25 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Ketua KPU Metro Sampaikan Hasil RPT Penetapan 25 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

29 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!