• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Berhasil Amankan 2 (Dua) Pelaku TPPO

Admin RCN by Admin RCN
22 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI
0
Polda Lampung Berhasil Amankan 2 (Dua) Pelaku TPPO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |  Ditreskrimum Polda Lampung berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Dalam confrence pers yang dilaksanakan di ruang Subdit IV Renakta Polda Lampung dihadiri Kadis Naker Provinsi Lampung dan Kasubbid IV Renakta Polda Lampung, Senin 22/1/24

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah, mengatakan adapun idintitas para pelaku yakni SG (37) warga Lampung timur dan SS (43) merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

“Pada sekira bulan april tahun 2023 lalu, SG melakukan perekrutan terhadap RZ korban dari dugaan TPPO untuk diberangkatkan ke negara Taiwan” Ucap Umi

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Bulan april tahun 2023 sampai bulan November 2023, kata Umi calon pekerja RZ sudah melengkapi semua berkas dan persyaratan yang diminta oleh SG yang awalnya akan diberangkatkan, namun hingga bulan november tahun 2023 tidak juga dipanggil.

Sambung Umi, tersangka SS menghubungi dan menawarkan kepada tersangka SG jika calon dapat diberangkatkan dan dipekerjakan ke Korea Selatan dan tersangka SG langsung menawarkan kepada RZ ada pekerjaan di Jeju, Korea Selatan sebagai karyawan perkebunan jeruk dengan diiming gajih sebesar Rp. 23.000.000,- perbulan.

“Dengan proses mandiri tidak resmi dengan biaya total yang telah dikeluarkan oleh RZ Rp. 50.000.000,- yang diserahkan secara bertahap” Ujar Umi saat di Polda Lampung

Selanjutnya RZ dan tersangka SG dan SS pergi ke bandara Soekarno Hatta. Mereka kemudian bertemu dengan TN untuk menitipkan AW dan NY yang akan diberangkatkan ke Jeju, Korea Selatan. Tersangka SG dan SS berangkat bersama.

”Kemudian ke lima orang tersebut dilakukan pengecekan dan interview oleh pihak imigrasi Korea Selatan, Lalu ke lima orang tersebut menyatakan bahwa mereka akan berlibur, tetapi pihak imigrasi curiga dikarenakan kelima orang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap (tiket kepulangan),” terang Umi.

“Lalu kelima orang tersebut langsung diamankan ke ruang isolasi sampai dengan tanggal 12 Januari 2024 oleh pihak imigrasi Korea Selatan yang selanjutnya dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

Dalam melakukan tindak pidana tersebut tersangka diduga sudah merekrut dan memberangkatkan CPMI dengan jalur Non prosedural.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 (lima) buah paspor, 10 (sepuluh) lembar tiket Boarding Pass, 2 (dua) unit Hanphone merk Oppo A16 warna Biru Tua dan merk Vivo Y15S warna biru, 3 (tiga) lembar surat Berita acara penolakan dari Kantor Cabang Imigrasi Jeju, Korea Selatan, 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka SS, 4 (empat) lembar bukti pemesanan tiket Trip.Com Group an. korban RZ dan tersangka SS.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). | Red.

 

Dilihat: 182

Terkait

Tags: DitreskrimumkasusLampung SelatanPolda LampungTPPO

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Polda Lampung, Jalin Sinergitas Dengan Pengurus Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung

Polda Lampung, Jalin Sinergitas Dengan Pengurus Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung

Caleg DPRD Propinsi Lampung Miranti Karim Sanusi Makin Menggeliat Dihati Masyarakat Lamsel

Caleg DPRD Propinsi Lampung Miranti Karim Sanusi Makin Menggeliat Dihati Masyarakat Lamsel

Oknum Kadis Di Pemkot Metro Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Walikota dr Wahdi

Oknum Kadis Di Pemkot Metro Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Walikota dr Wahdi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Fasum dan Fasos Dikuasai Perusahaan, Ini Kata Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia

Fasum dan Fasos Dikuasai Perusahaan, Ini Kata Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia

5 Januari 2025
1
Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah dan Tekankan Persiapan Pilkada 2024

Kapolda Tekankan Perkuat Keimanan, Anggota Jangan Terlena Situasi Yang Nyaman dan Kondusif

6 Agustus 2024
1
Polresta Bandar Lampung Kerahkan Tim Medis Periksa Kesehatan Korban Banjir Di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Kerahkan Tim Medis Periksa Kesehatan Korban Banjir Di Bandar Lampung

26 Februari 2024
1

Ferdy Sambo Tersangka Dua Brigjen, Tiga Kombes dan Tiga AKBP di Tempatkan Khusus

14 Agustus 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!