• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Bongkar Kasus Prostitusi di Kos-kosan

Admin RCN by Admin RCN
1 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polda Lampung Bongkar Kasus Prostitusi di Kos-kosan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ditreskrimum Polda Lampung berhasil membongkar kasus prostitusi di sebuah kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya sebuah kos-kosan dijadikan tempat prostitusi.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan 13 orang dari lokasi TKP dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan,” Ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (1/4/2024).

Saat digerebek, terdapat 6 kamar yang ditempati oleh 6 orang wanita, dimana 5 diantaranya masih dibawah umur.

Baca Selanjutnya

Estafet Kepemimpinan di Kecamatan Ambarawa: Anton Dwi Wahyono Terima Tongkat Estafet dari Eko Purwanto

Laksanakan RUPS Hari Ini, PLN Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Tembus 545 Triliun!

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Kegiatan Bersama Tanam 100 Pohon Buah dan Kampanyekan Stop Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kerja

“Saat dilakukan upaya paksa, ada 2 orang yang masih melayani tamu hidung belang, ” Ucapnya.

Hasil pemeriksaan, 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya DA, PH, MH, NS, AN dan HA.

“DA berperan sebagai mucikari, sedangkan PH, MH dan NS berperan sebagai admin yang menawarkan jasa korban melalui aplikasi media sosial. AN dan HA berperan menjemput dan mengantar tamu serta memberikan kenyamanan kepada tamu, ” Imbuhnya.

Terkait modus operandi, Umi mengatakan para pelaku mengiming-iming korban akan memberikan barang-barang mewah seperti Iphone, TV, motor, dll.

“Jadi para pelaku menawarkan pinjaman uang dan barang mewah kepada korban dengan membuat surat hutang kepada korban, ” Jelasnya.

“Lalu, korban yang telah menerima uang itu diwajibkan harus menyicil dengan cara membayar melalui jasa prostitusi, ” Lanjutnya.

Jika para korban tidak sanggup dan ingin berhenti melayani lelaki hidung belang, para korban harus membayar denda sebesar Rp 8 juta.

“Motifnya karena ekonomi. Rata-rata korban ini dari luar Bandar Lampung dan putus sekolah,” Ucapnya.

Saat ini para korban masih dilakukan trauma healing dan dalam perlindungan Polda Lampung.

Hasil pemeriksaan, kegiatan prostitusi itu sudah berlangsung selama 1 Tahun. “Jadi korban dihargai Rp 250 ribu sekali kencan, dimana korban mendapat upah Rp 50 ribu, ” Jelasnya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor, 12 HP, alat kontrasepsi, pelumas kelamin, dan pakaian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang.
“Dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara, ” Pungkasnya. | Red.

Dilihat: 111

Terkait

Tags: Bandar LampungKabid HumaskosanPolda Lampungprostitusi

Related Posts

Estafet Kepemimpinan di Kecamatan Ambarawa: Anton Dwi Wahyono Terima Tongkat Estafet dari Eko Purwanto
Lampung

Estafet Kepemimpinan di Kecamatan Ambarawa: Anton Dwi Wahyono Terima Tongkat Estafet dari Eko Purwanto

18 Juni 2025
1
Laksanakan RUPS Hari Ini, PLN Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Tembus 545 Triliun!
Nasional

Laksanakan RUPS Hari Ini, PLN Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Tembus 545 Triliun!

18 Juni 2025
1
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Kegiatan Bersama Tanam 100 Pohon Buah dan Kampanyekan Stop Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kerja
Lampung

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Kegiatan Bersama Tanam 100 Pohon Buah dan Kampanyekan Stop Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kerja

18 Juni 2025
1
Diduga Kadishub Lamteng Selewengkan Dana Program Kegiatan Dari Anggaran APBD 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Kadishub Lamteng Selewengkan Dana Program Kegiatan Dari Anggaran APBD 2024

18 Juni 2025
1
Peletakan Batu Pertama Gereja GBI Wiyono, Bupati: Simbol Toleransi Umat Beragama di Pesawaran
Lampung

Peletakan Batu Pertama Gereja GBI Wiyono, Bupati: Simbol Toleransi Umat Beragama di Pesawaran

18 Juni 2025
1
Danrem 043/Gatam Sambut Kunjungan Kerja Wali Kota Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Sambut Kunjungan Kerja Wali Kota Bandar Lampung

18 Juni 2025
1
Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah
Lampung

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

18 Juni 2025
1
PLN untuk Rakyat: PLN UID Lampung Berhasil Kawal Kelistrikan WSL Krui Pro 2025 Tanpa Kedip
Kota Bandar Lampung

PLN untuk Rakyat: PLN UID Lampung Berhasil Kawal Kelistrikan WSL Krui Pro 2025 Tanpa Kedip

18 Juni 2025
1
Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kota Bandar Lampung

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2025
1
Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Kumpulkan 113 Kantong Darah
Kota Bandar Lampung

Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Kumpulkan 113 Kantong Darah

18 Juni 2025
1
Next Post
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kunker ke Lampura

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kunker ke Lampura

Gelar Penelitian Peran Polri Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Puslitbang Polri Hadir di Polres Lampung Selatan

Gelar Penelitian Peran Polri Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Puslitbang Polri Hadir di Polres Lampung Selatan

Gubernur Arinal Luncurkan Desa Baznas Sektor Peternakan di Lampung Utara

Gubernur Arinal Luncurkan Desa Baznas Sektor Peternakan di Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Apes, Jatuh Dari Motor Usai Mencuri, Warga Kecamatan Way Jepara Serahkan Pelaku ke Polisi

Apes, Jatuh Dari Motor Usai Mencuri, Warga Kecamatan Way Jepara Serahkan Pelaku ke Polisi

4 Januari 2024
1
Tiingkatkan Toleransi Beragama, Kodim 0421/LS Gelar Bhakti Sosial di Gereja Desa Sabah Balau

Tiingkatkan Toleransi Beragama, Kodim 0421/LS Gelar Bhakti Sosial di Gereja Desa Sabah Balau

23 Desember 2023
1
Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

23 September 2024
1
Diduga Lakukan TP Penipuan Dan Penggelapan, Hi. Juprius Di Laporkan Ke Polresta Balam

Diduga Lakukan TP Penipuan Dan Penggelapan, Hi. Juprius Di Laporkan Ke Polresta Balam

3 Juni 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!