• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Bongkar Penipuan Ritual Mistis, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Melia Efrianti by Melia Efrianti
22 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polda Lampung Bongkar Penipuan Ritual Mistis, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan, pemerasan, dan pornografi yang melibatkan seorang pria bernama E (38).

Pelaku menggunakan modus kepercayaan mistis untuk menjerat korbannya, seorang wanita asal Lampung, dengan ancaman penyebaran konten pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp “KELUARGA BESAR JAMANI CS” oleh seorang kenalannya, Jamani, pada 14 Januari 2024.

“Dalam grup tersebut, pelaku mengklaim memiliki kemampuan mendeteksi aura negatif melalui foto dan berhasil meyakinkan korban untuk datang ke rumahnya di Cilegon, Banten, dengan alasan mengobati guna-guna,” ujar Kombes Donny.

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Setelah melakukan ritual yang diduga palsu, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp60 juta untuk membeli kerbau sebagai bagian dari acara syukuran.

“Korban yang sudah percaya, akhirnya mengirimkan uang hingga total mencapai Rp56 juta,” lanjut Kombes Donny.

Tak berhenti di situ, Pelaku menghubungi korban melalui panggilan video call dengan dalih melanjutkan pengobatan dari jarak jauh.

Dalam panggilan tersebut, pelaku meminta korban membuka pakaian dan merekamnya tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku kemudian menggunakan tangkapan layar dari video call tersebut untuk memeras korban dengan ancaman akan menyebarkannya,” jelasnya.

Korban yang terjebak dalam ancaman ini, kembali mengirimkan uang hingga total mencapai Rp32,35 juta.

Setelah foto-foto korban disebarkan oleh pelaku ke grup WhatsApp, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung.

Dalam penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menangkap pelaku E dan menyita beberapa barang bukti penting, seperti handphone, flashdisk, dan buku tabungan yang digunakan untuk menerima uang hasil pemerasan.

“Pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp6 miliar berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi.” tutup Kombes Donny. |Red

Dilihat: 183

Terkait

Tags: Lampung SelatanPelaku Terancam 6 Tahun PenjaraPenipuan Ritual MistisPolda Lampung

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Next Post
Rangkaian Hari Jadi Polwan Ke-76, Polwan Polda Lampung Peringati Dengan Ziarah Makam Pahlawan

Rangkaian Hari Jadi Polwan Ke-76, Polwan Polda Lampung Peringati Dengan Ziarah Makam Pahlawan

Hadirkan Negara untuk Masyarakat Pesisir Pulau Legundi Melalui Program TJSL, PLN Bersama Forkopimda Lampung dan Brigif 4 Marinir Beri Bantuan Sosial dan Pendidikan

Hadirkan Negara untuk Masyarakat Pesisir Pulau Legundi Melalui Program TJSL, PLN Bersama Forkopimda Lampung dan Brigif 4 Marinir Beri Bantuan Sosial dan Pendidikan

Polisi Ungkap Kasus Curat Rumah di Penawartama, AKP Suherman: Ada Dua Pelaku Yang Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Curat Rumah di Penawartama, AKP Suherman: Ada Dua Pelaku Yang Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dikemas Kerjasama Publikasi, 16 Kades Sidomulyo Setor “Upeti” Kepada FORJUSI

Dikemas Kerjasama Publikasi, 16 Kades Sidomulyo Setor “Upeti” Kepada FORJUSI

28 Maret 2025
1
Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

22 Mei 2025
1
Gelar Safari Kamtibmas ke Parpol, AKBP James: Implementasi Cooling System

Gelar Safari Kamtibmas ke Parpol, AKBP James: Implementasi Cooling System

17 Mei 2024
1

Tolak Sistem Pemilu Coblos Lambang Partai, Kader Demokrat Daftar Ke MK

21 Januari 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!