RadarCyberNusantara.id | Polda Lampung, khususnya Krimsus, merespons cepat pemberitaan tentang dugaan tidak terurusnya bangunan dan fasilitas di SMK Negeri 1 Bukit Kemuning.
Selasa (21/10/2025).
Dugaan ini menimbulkan sorotan publik terkait pengelolaan anggaran komite dan Dana BOS di sekolah tersebut.
Desakan dari beberapa organisasi untuk melakukan penelusuran dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran tersebut tampaknya mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombespol Dery Agung Wijaya, S.I.K., M.H., membalas pesan WhatsApp awak media dengan menyatakan akan melakukan pengecekan langsung.
“Terimakasih informasinya, akan kami cek,” jawabnya singkat namun tegas.
Di lain sisi, Novan Ermawan, Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Independen Berkeadilan Indonesia (KMII), mengapresiasi langkah cepat Krimsus Polda Lampung.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menanggapi kasus yang menjadi sorotan publik.
“Kita mengapresiasi langkah cepat Krimsus Polda Lampung yang akan menelusuri terkait pemberitaan tersebut,” ungkap Novan.
Novan juga menekankan bahwa peraturan yang ada, seperti Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sudah jelas mengatur tentang pengelolaan dana sekolah, termasuk perbedaan antara sumbangan dan pungutan, serta kewajiban pelaporan dan transparansi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kantor Cabang Dinas Wilayah IV, maupun pihak SMK Negeri 1 Bukit Kemuning.
|Red
Tidak ada komentar