• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Imbau Warga Tak Lempar Batu ke Pengguna Jalur-jalur Mudik Lebaran

Admin RCN by Admin RCN
3 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polda Lampung Imbau Warga Tak Lempar Batu ke Pengguna Jalur-jalur Mudik Lebaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polda Lampung dan jajaran mengimbau larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024 di wilayah provinsi setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, aksi serupa khusus acapkali terjadi pada ruas jalan tol dapat membahayakan para pengguna jalan.

“Dilarang melempar batu atau benda apapun di jalan tol maupun non tol, ini dapat menyebabkan kecelakaan luka-luka hingga berakibat fatal kematian,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut Umi menegaskan, aksi pelemparan batu serupa baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHPidana.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

“Kami tegaskan melempar batu di tol atau jalur-jalur mudik Lebaran dapat dikenakan hukuman pidana. Ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegas Umi.

Bagi para pengguna jalan tol, Umi mengingatkan, agar tidak melakukan pemberhentian di tepi ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), guna menghindari hal-hal tidak diinginkan selama perjalanan.

“Jangan berhenti sembarangan di tepi jalan. Bagi pengguna jalan tol manfaatkan rest area, sementara pengendara jalur arteri bisa berhenti di posko-posko sudah disiapkan atau tempat-tempat aktivitas masyarakat,” sarannya.

Umi menambahkan, jajaran kepolisian juga meminta kepada pengemudi maupun masyarakat melihat sesuatu mencurigakan, bisa segera melaporkan peristiwa atau temuan tersebut ke pihak kepolisian.

“Lapor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110, jika menjadi korban pelemparan batu. Polisi akan menindaklanjuti hal tersebut,” tandasnya. | Red.

 

Dilihat: 131

Terkait

Tags: Kabid HumasLampung SelatanPolda Lampungwarga

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Amankan Arus Mudik Idul Fitri, Polres Lamtim Terjunkan 768 Personel Gabungan

Amankan Arus Mudik Idul Fitri, Polres Lamtim Terjunkan 768 Personel Gabungan

Laksanakan Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau, Polres Pesawaran Siap Mengawal Mudik Lebaran 2024

Laksanakan Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau, Polres Pesawaran Siap Mengawal Mudik Lebaran 2024

Polri Kerahkan 2 Helikpoter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Polri Kerahkan 2 Helikpoter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

BI Layani Penukaran Uang di Kapal Penyeberangan Bakauheni – Merak

BI Layani Penukaran Uang di Kapal Penyeberangan Bakauheni – Merak

28 Maret 2024
1
Police Goes To School, Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Buay Bahuga

Police Goes To School, Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Buay Bahuga

29 Januari 2024
1
Polres Way Kanan Ajak Pengemudi Ojek Tertib Berlalulintas di Baradatu

Polres Way Kanan Ajak Pengemudi Ojek Tertib Berlalulintas di Baradatu

10 Oktober 2024
1
Gerah Diberitakan, Dinkes Tanggamus Tawarkan Sejumlah Uang Pembungkam

Gerah Diberitakan, Dinkes Tanggamus Tawarkan Sejumlah Uang Pembungkam

26 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!