• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung PTDH Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
10 September 2022
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Utara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Aipda Rudi Suryanto, pelaku penembakan Aipda Ahmad Karnaen diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polda Lampung.

Polda Lampung akhirnya memberikan sanksi kepada Aipda Rudi Suryanto yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah dengan korban Aipda Ahmad Karnaen. Aipda Rudi Suryanto diketahui menjadi pelaku atas insiden polisi tewas ditembak di Lampung dengan korban Aipda Ahmad Karnaen.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung telah memberhentikan Aipda Rudi Suryanto sebagai anggota Polri akibat kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang korbannya Aipda Ahmad Karnaen.

Putusan Polda Lampung didasari hasil sidang kode etik terhadap Aipda Rudi Suryanto dalam kasus polisi tembak polisi dengan korban Aipda Ahmad Karnaen di Lampung Tengah.

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

Sebelumnya Aipda Rudi Suryanto telah jalani sidang kode etik di Polres Lampung Tengah dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan.

Dalam siang kode etik pada Kamis (8/9/2022) lalu dihadirkan 17 orang saksi. Sidang kode etik Polri memakan waktu sekitar 14 jam dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dini hari.

Sesuai dengan dengan peraturan Polri nomor 7 tahun 2022, sudah ada 28 saksi yang diperiksa secara maraton. Sudah diputuskan terhadap terduga pelanggar kode etik profesi Polri yakni pelaku Aipda Rudi Suryanto dengan ini hasik kode etik PTDH. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain.

Pelanggar telah terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003. Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Lalu Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Saat ditanya apakah Aipda Rudi Suryanto akan ajukan banding, dijelaskan pelanggar atau pelaku menerima keputusan tersebut. Setelah itu Polda Lampung akan melakukan prosesi PTDH tersebut.

Jadi saat ini menunggu waktu dan tentunya akan menyiapkan rangkaian prosesi PTDH tersebut. Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menyatakan telah menuntaskan perkara polisi tembak polisi di Lampung Tengah, baik secara pidana dan kode etik profesi. Pelaku juga telah melakukan rekonstruksi atau adegan ulang pada Selasa (6/9/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi itu ada 21 reka adegan yang diakui tersangka. Kemudian kemarin Kamis (8/9/2022) berkas perkara sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Lamteng. Lalu sidang kode etik sudah dilakukan, dipimpin oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan.

“Dari rangkaian reka adegan, disaksikan juga JPU. Tahap 1 itu akan diteliti oleh JPU. Mereka (jaksa) akan yang meneliti apa saja yang harus dilengkapi oleh polisi, maka akan dilengkapinya,” kata Kombes Pol Pandra

Kasus ini menjadi atensi pimpinan, dan Polri sudah ada pedoman dalam perilaku Polri melalui Tri Brata dan Catur Prasetya. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh insan Polri di manapun, yakni berkorban demi masyarakat bangsa dan negara. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan HAM.

Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 4 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota polisi yang tewas ditembak merupakan anggota Bhabinkamtibmas, Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah.

Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat hasil putusan sidang kode etik Polri.
Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat hasil putusan sidang kode etik Polri.

Kronologis Kejadian

Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 4 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Anggota polisi yang tewas ditembak merupakan anggota Bhabinkamtibmas, Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut jika korban tewas tepat di depan istri dan anaknya.

“Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP,” ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Aipda Ahmad Karnain mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih sebelum akhirnya dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan kronologi kejadian polisi tewas ditembak tersebut.

Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya. Mengetahui didatangi rekannya, Aipda Karnain pun menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.

Tanpa basa-basi, Aipda Rudi Suryanto langsung menodongkan pistol dan spontan menembak dada kiri Aipda Karnain. Bahkan, peluru dari pistol yang dipegang Aipda Rudi Suryanto menembus punggung belakang Aipda Karnain.

Setelah ditembak, korban Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah jatuh bersimbah darah.

Motif Pelaku Sakit Hati

Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022). Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga. “Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online,” kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah. “Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban,” kata Kapolres.

Dilihat: 211

Terkait

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong
Kota Bandar Lampung

Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong

22 Agustus 2025
1
Next Post

Bupati Way Kanan Adipati Nikahkan Putra Sulung

Tim Kemendagri Turun Ke Sultra, Monev dan Asistensi Pengendalian Inflasi dan Optimalisasi Realisasi APBD

Ketum PWRI Serahkan SK Pelantikan Pengurus DPD PWRI SUMUT dan Penganugerahan Tokoh-Tokoh Inspiratif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024 Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Presiden RI

Peringati Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024 Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Presiden RI

19 Desember 2024
1
Ketua Kwarcab Pesawaran Hadiri Halal Bihalal Bersama Kwarda Lampung

Ketua Kwarcab Pesawaran Hadiri Halal Bihalal Bersama Kwarda Lampung

12 April 2025
1
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Dzikir Akbar

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Dzikir Akbar

25 Juli 2024
1
Polsek Sukarame Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur

Polsek Sukarame Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur

23 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!