• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polemik Perizinan Water World Di Desa Way Huwi, Diduga Pejabat Lamsel Saling Lempar Tanggung Jawab

Admin RCN by Admin RCN
1 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Lampung Selatan, Pariwisata, Pembangunan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polemik Perizinan Water World Di Desa Way Huwi, Diduga Pejabat Lamsel Saling Lempar Tanggung Jawab
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Polemik tentang keberadaan destinasi wisata water world yang terletak di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan sedikit demi sedikit terkuak.

Sejak dibangun dan dioperasikannya destinasi wisata water world itu, masyarakat sekitar banyak yang mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan water world tersebut.

Dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar adalah diduga terjadinya pencemaran lingkungan yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat sekitar, dimana warga mengeluhkan bau kaporit yang berasal dari water world tersebut, serta terjadinya banjir saat musim hujan.

Dan hal tersebut menjadi perbincangan hangat segenap elemen masyarakat, baik Ormas,LSM, awak Media dan elemen masyarakat lainnya, baik di medsos maupun Wattshapp Grup terutama tentang perizinan yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang mendirikan destinasi wisata water world tersebut.

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi terkait berbagai perizinan yang seharusnya dimiliki oleh pelaku usaha water world itu kepada Kepala Desa (Kades) Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, M.Yani, dia mengatakan tidak pernah memberi rekomendasi ataupun izin dari pembangunan water world tersebut.

“Pihak pengusaha ataupun management water world tersebut tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi untuk pembuatan izin apapun dari pemerintah Desa Way Huwi,” ujar Yani, melalui sambungan teleponnya, Sabtu (01/02/2025).

Saat ditanya terkait persetujuan warga sekitar sebagai syarat mendapatkan izin lingkungan, Kades Way Huwi itupun mengatakan bahwa tidak ada persetujuan dari warga masyarakat sekitar.

“Yang bisa mewakili warga masyarakat adalah RT, Kepala Lingkungan dan Kepala Desa, namun itu semua saya pastikan tidak ada tanda tangan RT, Kaling maupun saya selaku Kades,” terangnya.

Diapun mempertanyakan tanda tangan maupun persetujuan 20 orang warga masyarakat yang di klaim oleh pihak pengusaha.

“Jika mereka (Pengusaha water world) mengklaim bahwa sudah memiliki persetujuan 20 warga masyarakat sekitar, justru saya pertanyakan itu benar-benar warga Desa Way Huwi atau bukan. Karena yang benar-benar warga Desa Way Huwi disekitar water world itu tidak ada yang memberikan persetujuan dengan membubuhkan tanda tangan mereka.” Tegas Yani.

Sementara itu, polemik ini mendapatkan perhatian serius dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Destra Yudha S.H., M.Si., berdasarkan aduan masyarakat Desa Way Huwi.

“DPP Laskar Lampung mendapatkan aduan dari warga masyarakat Desa Way Huwi, terkait keluhan mereka pasca berdirinya water world di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Destra.

Untuk itu menurutnya, Laskar Lampung akan menindak lanjuti setiap keluhan masyarakat dengan melakukan investigasi, klarifikasi dan konfirmasi ke berbagai pihak terkait perijinan usaha water world tersebut.

“Berdasarkan aduan warga masyarakat tersebut, maka Laskar Lampung akan menindak lanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan, klarifikasi dan konfirmasi ke berbagai pihak terkait perizinan usaha water world itu,” ujar Destra.

Masih menurut Destra, Laskar Lampung sangat mendukung dengan adanya investor yang akan membuka usaha di Provinsi Lampung, namun harus memenuhi berbagai prosedur yang ada.

“Laskar Lampung tidak anti Investasi, justru mendukung setiap investor yang akan membuka usaha di Provinsi Lampung ini, namun usaha tersebut harus mematuhi regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada, serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar jangan sampai justru merugikan warga masyarakat sekitar,” ucap Destra.

Destra juga menyampaikan kepada media ini bahwa, dirinya sudah menanyakan soal berbagai perizinan usaha water world tersebut kepada berbagai pihak, baik Camat Jati Agung, Kadis DLH Kabupaten Lampung Selatan.

Lanjut Wasekjen DPP Laskar Lampung Indonesia itu, ketika dia menanyakan apakah surat izin lingkungan yang ditandatangani oleh Camat sudah ada tanda tangan warga sekitar serta pamong Desa setempat, Camat justru menyuruh menanyakan ke pelaku usaha.

“Kalo ini tanyakan ke pelaku usahanya pakdes, yg memiliki kelengkapan berkas si pelaku usaha, bukan sy,” ucap Camat Jati Agung, terang Destra.

Selanjutnya, Destra juga menyayangkan sikap Camat Jati Agung yang justru seolah-olah tidak mengetahui keluhan warga masyarakat Desa Way Huwi dengan adanya water world tersebut, dan mengatakan bahwa warga Desa Way Huwi baik-baik saja.

“Ya sy juga kurang paham masalah apa yg terjadi dibawah, sepertinya warga masyarakat Way Huwi baik-baik saja dengan hadirnya water world. Dampaknya malah baik untuk masyarakat sekitar dan untuk PAD Kabupaten Lampung Selatan.” itu pernyataan Camat Jati Agung, kata Destra.

Dilain pihak ungkap Destra, ketika dirinya menanyakan terkait prosedur penerbitan izin lingkungan water world itu kepada Kadis DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius selaku Kadis DLH Kabupaten Lampung Selatan mengatakan bukan ranah DLH.

“Terkait izin warga sekitar itu bukan diranah kita bang, kalau tidak salah, itu termasuk dalam perizinan perusahaan di DPMPTSP.” itu jawaban Kadis DLH Kabupaten Lampung Selatan, jelas Destra.

Dalam hal perizinan water world di Desa Way Huwi itu, Destra justru menilai ada kejanggalan dalam penerbitan berbagai perizinannya.

“Dengan adanya klarifikasi dan keterangan dari berbagai pihak tadi, saya justru menilai adanya kejanggalan dalam proses penerbitan berbagai perizinan water world tersebut,” imbuh Destra.

Masih kata Destra, “Ada kesan saling lempar antar instansi dan pejabat pembuat keputusan dalam menerapkan regulasi proses penerbitan berbagai izin water world itu, atau memang perizinannya diterbitkan tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Diakhir pernyataannya, Wasekjen DPP Laskar Lampung yang terkenal tegas dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat itu mengatakan bahwa,

“Laskar Lampung sekali lagi tidak akan pernah menghalangi atau menghambat investor untuk membuka usaha di bumi Lampung ini demi peningkatan PAD dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, namun dengan satu syarat harus memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada, serta tidak berdampak negatif pada lingkungan hidup warga masyarakat sekitar.” Pungkas Destra.

Sejatinya, setiap pelaku usaha yang akan membuka usahanya harus mematuhi setiap peraturan yang ada di NKRI serta memikirkan dampak positif dan negatifnya bagi warga masyarakat sekitar dan tidak hanya memikirkan keuntungan pribadi diatas penderitaan orang lain. | Pnr.

Dilihat: 439

Terkait

Tags: CamatDLHDPP LLIKadesLampung SelatanWasekjenwater world

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Next Post
Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Mengecam Keras dan Meminta Mentri Desa Mundur Dari Jabatannya

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Mengecam Keras dan Meminta Mentri Desa Mundur Dari Jabatannya

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Akhirnya Nama Agus Dipulihkan, Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

Akhirnya Nama Agus Dipulihkan, Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ketua UMKM Mandiri Karnia, Meninjau Langsung Ke Lokasi Pengrajin Rangginang, Sekaligus Penyerahan Sertifikat Halal 

Ketua UMKM Mandiri Karnia, Meninjau Langsung Ke Lokasi Pengrajin Rangginang, Sekaligus Penyerahan Sertifikat Halal 

24 Mei 2024
1
HUT Ke – 73 Korps Polairud Polri, Polda Lampung Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

HUT Ke – 73 Korps Polairud Polri, Polda Lampung Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

1 Desember 2023
1
Diduga Ada Aroma Korupsi Pungutan Retribusi Pasar Di Lamsel

Diduga Ada Aroma Korupsi Pungutan Retribusi Pasar Di Lamsel

10 Mei 2024
1
Polisi Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri Di Lamtim

Polisi Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri Di Lamtim

5 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!