• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelaku Curi Getah Karet dan Satu Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Admin RCN by Admin RCN
6 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Polisi Amankan Dua Pelaku Curi Getah Karet dan Satu Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian ringan dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau premanisme di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (06/01/2024).

Tersangka inisial TM (38) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu dan EL alias Adit (34) di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo mengatakan kronolgis kejadian pada hari Selasa, 02-01-2024 sekitar pukul 23:00 WIB telah terjadi pencurian ringan di kebun karet, Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Mulanya saat itu para saksi melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merek suzuki smash warna hitam dan membawa 2 (dua) bungkusan karung berwarna putih.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Satu bungkus karung diletakan didepan si pengemudi lalu satu bungkus karungnya lagi diantara pengemudi dan yang dibonceng.

Namun ketika saksi mendekatinya, keduanya langsung melarikan diri dengan kendaraannya dan membawa 2 (dua) bungkusan karung warna putih tersebut.

Setelah itu saksi melakukan pengejaran dan menemukan 1 (satu) bungkus karung warna putih yang didalamnya terdapat plastik warna bening berisikan getah karet jenis LUM.

Akibat dari kejadian tersebut korban an. Nur Rohman mengalami kerugian berupa 90 (sembilan puluh) Kg getah karet jenis LUM dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk di tindak lanjuti.

Namun dapat disampaikan juga bahwa TSK TM ini sebelum diamankan petugas dari Polsek Blambangan Umpu pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB lalu, diduga melakukan tindakan pidana perbuatan dengan memakai ancaman Kekerasan dengan sebilah sajam di kediamannya.

*Berawal saat Kabul serta saksi kerumah TM untuk menanyakan perihal adanya pencurian lum karet yang diduga masuk ke rumah TM.*

Namun bukannya menjawab pertanyaan tersebut, TM malah mengambil sebilah sajam (senjata tajam) jenis badik dari dinding jendela ruang tengahnya dan langsung mencabut dari sarungnya sembari mengancam korban dan saksi.

Melihat hal tersebut, korban dan saksi langsung pergi meninggalkan TM dan akibat dari kejadian tersebut Kabul mengalami trauma dan ketakutan atas perbuatan yang dilakukan oleh TM dan melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anggota TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan kedua pelaku inisial TM dan EL di rumahnya masing – masing tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti sebilah sajam jenis badik, getah karet jenis LUM dengan berat 90 (Sembilan puluh) Kg dan sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam milik pelaku dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut,”Ujarnya.

*Kedua TSK atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian ringan, jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 364 KUHP.*

Sementara untuk tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau premanisme yang diduga dilakukan *TSK TM* dapat dikenai pasal 335 ayat 1 ancaman paling lama 1 tahun tetapi dapat dilakukan penahanan sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, sedangkan untuk sajam dikenai Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang No 12 tahun 1951 ancaman paling lama 10 tahun,”Imbuh Kapolsek. | Red.

Dilihat: 211

Terkait

Tags: pencurianpolresPolsekWay kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Jabung Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Jabung Diringkus Polisi

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Pelatihan Budidaya Pertanian Bagi Warga Binaan Densus 88 di Bandar Mataram

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Pelatihan Budidaya Pertanian Bagi Warga Binaan Densus 88 di Bandar Mataram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

23 KPM Desa Kecapi Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I

11 April 2023
1
Oknum Security Salah Satu Pusat Perbelanjaan di Balam Di Laporkan ke Polisi, Ini Permasalahannya! 

Oknum Security Salah Satu Pusat Perbelanjaan di Balam Di Laporkan ke Polisi, Ini Permasalahannya! 

16 Maret 2025
1
Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Perempuan Di Lamsel Lapor Polisi dan Minta Perlindungan UPTD PPA Provinsi Lampung

Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Perempuan Di Lamsel Lapor Polisi dan Minta Perlindungan UPTD PPA Provinsi Lampung

10 Maret 2025
1
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berupaya Melawan Saat Ditangkap

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berupaya Melawan Saat Ditangkap

22 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!