Radarcybernusantara.com – Lampung Timur.
Anggota Sabhara Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh Kanit Dalmas A, Bripka Rory Putra Perdana melakukan razia miras di beberapa cafe dan toko di wilayah Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Kamis (23/03/2023) malam.
Hasil dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari satu cafe dan satu toko yang ada di wilayah Kecamatan Way Jepara.
“Kami baru melakukan razia selama dua jam di dua tempat, dan berhasil mendapatkan 58 botol miras berbagai merk, dan target kami masih banyak toko”, kata Rory.
Razia miras di awal bulan Ramadhan ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dari pengaruh negatif miras bagi para peminumnya.
Selain itu pada bulan Ramadhan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti miras, judi, dan lokalisasi.
“Tiga itu yang menjadi target utama razia, dan razia tidak hanya malam ini saja tetapi selama bulan Ramadhan akan dilakukan razia di tempat-tempat berbeda”, tegas Rory.
Hasil dari razia miras tersebut akan dibawa dan diamankan di Mapolres Lampung Timur guna dijadikan barang bukti dan rencananya nanti akan dimusnahkan di Mapolres Lampung Timur. (~Arief~).