Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Di Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Senin, 14 Apr 2025 12:05 6 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Petugas Kepolisian meringkus seorang tersangka penganiayaan, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu AKP Sukaryadi, pada Senin (14/4), menerangkan bahwa inisial tersangka AN (25) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan data pihak kepolisian, pada tanggal (11/4) kemarin, tersangka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap TA (16) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mukanya, sehingga melaporkan kejadian yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan meringkus tersangka pada Sabtu (12/4/25) di jalan desa Labuhan Ratu kec Labuhan Ratu.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian Polsek Labuhan Ratu juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

X
error: Content is protected !!