• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polisi tetapkan dua tersangka, aksi tawuran di Desa Kunjir Rajabasa

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polisi tetapkan dua tersangka, aksi tawuran di Desa Kunjir Rajabasa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat, Kamis (25/7/2024).

Akibat ulah para pemuda ini, kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir mengalami luka serius dan dilakukan perawan di Rumah Sakit Bob Bazar, sedangkan RAP dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi dan akhir mengerucut menetapkan dua orang tersangka, salah satunya masih dibawah umur.

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” kata Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Baca Selanjutnya

Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging

Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan

QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG: Antara Olahraga dan Beban Bagi Pedagang UMKM

Berhasil diamankan tiga buah senjatan tajam diantaranya satu samurai dan dua celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korbannya.

Peristiwa penganiayaan menurut AKBP Yusriandi dilakukan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir Desa Kunjir dengan cara awalnya korban dan teman temannya dari Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 sepeda motor.

Mereka sudah membuat janji lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan) untuk melakukan tawuran dengan para pemuda Desa Kunjir, yang dijanjikan di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran.

Namun dari pihak Kunjir tidak datang, kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan.
Sesampainya di Desa Kunjir DAR, RAP dan KA yang berbonceng tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan di hadang.
“Saat mereka mau dihadang, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Setelah melukai warga kunji, motor yang dikendarai DAR dan rekannya terjatuh, rekan DAR yakni RAP yang berlari kea rah pantai pinggir laut Desa Kunjir menjadi korban penganiayaan sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur badan, kemudian ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda dan menjalani perawatan secara serius.

Atas peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra dan anggota Polsek Kalianda mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi kelompok tersebut dan mengamankan kedua tersangka, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.|Red

Dilihat: 155

Terkait

Tags: aksi tawuranDesa KunjirLampung SelatanPolisiRajabasatetapkan dua tersangka

Related Posts

Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging
Kesehatan

Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging

10 Agustus 2025
1
Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan
Lampung

Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan

10 Agustus 2025
1
QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG: Antara Olahraga dan Beban Bagi Pedagang UMKM
Lampung

QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG: Antara Olahraga dan Beban Bagi Pedagang UMKM

9 Agustus 2025
1
Penyidik Ditjen SDA Kementerian PUPR Merasa Geram, Dengan Adanya Dugaan Pemerasan
Hukum dan Kriminal

Penyidik Ditjen SDA Kementerian PUPR Merasa Geram, Dengan Adanya Dugaan Pemerasan

9 Agustus 2025
1
Korban Yang Diduga Diperas Oleh Oknum Satgas Tersier Akhirnya Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Korban Yang Diduga Diperas Oleh Oknum Satgas Tersier Akhirnya Lapor Polisi

9 Agustus 2025
1
Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers
Hukum dan Kriminal

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers

8 Agustus 2025
1
Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara
Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara

8 Agustus 2025
1
Dr. Iswadi: Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli
Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi: Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

8 Agustus 2025
1
Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari
Gubernur

Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari

8 Agustus 2025
1
PWRI Lampung Utara Dukung Penuh Seminar Citizen Journalism di UMKO
Lampung

PWRI Lampung Utara Dukung Penuh Seminar Citizen Journalism di UMKO

8 Agustus 2025
1
Next Post
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Penuh Manipulasi, Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Tidak Layak Dapat Bantuan Kementerian

Penuh Manipulasi, Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Tidak Layak Dapat Bantuan Kementerian

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Bakti Religi, Polantas Lamtim Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Bakti Religi, Polantas Lamtim Bersih-Bersih Tempat Ibadah

13 September 2024
1
Berjalan Aman Kondusif, Sinergitas 3 Pilar Lampung Tengah Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Berjalan Aman Kondusif, Sinergitas 3 Pilar Lampung Tengah Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

12 Juli 2024
1
Pj. Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Tenis, Meriahkan HUT RI ke-79 Tingkat Provinsi Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Tenis, Meriahkan HUT RI ke-79 Tingkat Provinsi Lampung

11 Agustus 2024
1
Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

29 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!