• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 396 Kg Sabu dan Ganja

Melia Efrianti by Melia Efrianti
26 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 396 Kg Sabu dan Ganja
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 34 tersangka diamankan, terdiri dari 33 pria dan satu perempuan, yang seluruhnya terafiliasi jaringan peredaran narkoba lintas provinsi antara Sumatera dan Pulau Jawa.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencakup 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui sistem Seaport Interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi jalur strategis peredaran narkoba antarpulau,” ujar AKBP Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan narkoba nasional lintas Sumatera dan hendak mendistribusikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.

“Modus yang mereka gunakan sangat bervariasi, mulai dari menyamar sebagai penumpang bus, kurir barang, hingga pasangan suami istri untuk mengelabui petugas, meskipun sama -sama lintas pulau antar provinsi penangkapan kali ini berbeda jaringan dengan pelaku – pelaku sebelumnya” ujarnya.

Baca Selanjutnya

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas yang tengah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni berhasil mengamankan enam tersangka—lima pria dan satu perempuan—yang hendak menyelundupkan 30 kilogram sabu menggunakan kendaraan bus. Para pelaku mengaku sebagai kurir yang menerima bayaran untuk membawa narkoba dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke Jakarta dan Lombok.

AKBP Yusriandi menjelaskan bahwa seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (2). Sementara untuk kasus ganja dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2), dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, bahkan pidana mati,” tegasnya.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp120 miliar. Perhitungan itu berdasarkan estimasi harga pasar, yakni Rp1 miliar per kilogram sabu dan Rp3 juta per kilogram ganja.
“Jika peredaran narkoba ini tidak berhasil digagalkan, maka potensi kerusakan yang diakibatkan bisa menyentuh hampir 876 ribu jiwa. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Yusriandi.

“Polres Lampung Selatan dan Polsek jajaran terus berkomitmen untuk terus untuk melakukan penegakan hukum pemberantasan narkoba diwilayah Polres Lampung Selatan” Tutup Kapolres AKBP Yusriandi.

|Red

Dilihat: 4

Terkait

Tags: Lampung SelatanPolres Lampung SelatanSita Lebih dari 396 Kg Sabu dan GanjaUngkap 24 Kasus Narkoba

Related Posts

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Akankah Pendidikan di Kota Bandar Lampung Dipimipin Oleh Orang Yang Diragukan Kapasitas Dan Legalitasnya
Kota Bandar Lampung

Akankah Pendidikan di Kota Bandar Lampung Dipimipin Oleh Orang Yang Diragukan Kapasitas Dan Legalitasnya

6 Juli 2025
1
Next Post
Ketua LSM KP3 Minta Inspektorat Kota Balam Periksa Kembali Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Terkait Pemalsuan Data

Ketua LSM KP3 Minta Inspektorat Kota Balam Periksa Kembali Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Terkait Pemalsuan Data

Warga Masyarakat Padang Ratu Layangkan Surat Keberatan Atas Proses Seleksi Sekda Kabupaten Lampung Tengah

Warga Masyarakat Padang Ratu Layangkan Surat Keberatan Atas Proses Seleksi Sekda Kabupaten Lampung Tengah

Deteksi Dini, Lapas Narkotika Lakukan Razia Insidentil Blok Hunian Pada Malam Hari

Deteksi Dini, Lapas Narkotika Lakukan Razia Insidentil Blok Hunian Pada Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

21 Juni 2024
1
Polda Lampung Berikan Pelatihan Kepada Personil dan Asn Polri yang Memasuki Massa Pensiun

Polda Lampung Berikan Pelatihan Kepada Personil dan Asn Polri yang Memasuki Massa Pensiun

20 Agustus 2024
1
Diduga Rusak Kaca Mobil Truck, Dua ABH di Blambangan Umpu Diamankan Polisi

Diduga Rusak Kaca Mobil Truck, Dua ABH di Blambangan Umpu Diamankan Polisi

22 November 2023
1

PT. PLN (Persero) ULP Pringsewu Melakukan Evaluasi Lapangan, Terkait Pelanggaran Pelanggan Yang Terjaring Operasi P2TL

15 Desember 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!