• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
10 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Pringsewu mengimbau para pedagang yang memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produknya agar lebih waspada terhadap maraknya kasus penipuan. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, usai pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan empat narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kota Agung.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang menggunakan media sosial untuk memasarkan dagangannya, agar berhati-hati terhadap penipuan. Jika menerima pembayaran dan bukti transfer, mohon lakukan pengecekan ulang di akun perbankan masing-masing sebelum melanjutkan transaksi,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra pada Senin (9/9/2024) malam.

Yunnus menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah modus penipuan serupa dan menghindari jatuhnya korban lainnya. Menurutnya, modus penipuan tidak hanya menyasar pedagang sembako seperti yang terjadi di Pringsewu, tetapi juga pedagang kendaraan dan otomotif.

Dalam pengungkapan kasus penipuan ini, Polres Pringsewu berhasil menangkap empat narapidana yang terlibat. Mereka adalah Arif Mustofa (33), Dedi Sujarwo (31), Beni Fernando (29), dan Yoga Febrianton (26), yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kota Agung. Keempatnya diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selanjutnya

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim

Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

Keempat pelaku melakukan penipuan terhadap beberapa pedagang beras melalui media sosial dengan cara mengirimkan bukti transfer palsu yang telah dimodifikasi sehingga tampak seperti asli. Salah satu korban, Siti Maysaroh, pedagang beras di Sukoharjo, mengalami kerugian setelah mengirimkan beras tanpa verifikasi yang lebih teliti terhadap bukti transfer tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024. Setelah menerima beras dengan bukti transfer palsu, pelaku menjual kembali beras tersebut melalui pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu toko beras mengalami kerugian hingga Rp12,5 juta, dan ada lebih dari lima toko lain yang menjadi korban.

“Pesan kami kepada pemilik toko yang menjual barang melalui media sosial, agar lebih teliti memeriksa bukti transfer dan rekening penerima. Jangan sampai tertipu dengan modus serupa,” tegas Kapolres.

Dari keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa ponsel dan bukti transfer palsu. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. |Red

Dilihat: 48

Terkait

Tags: digitalImbau PedagangModus Transfer PalsupenipuanPolres PringsewuPringsewuwaspada

Related Posts

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim
Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim

29 Mei 2025
1
Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers
Hukum dan Kriminal

Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers

29 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung
DPRD

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

28 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan

28 Mei 2025
1
Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba
Hukum dan Kriminal

Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba

28 Mei 2025
1
Tantangan Kepala Sekolah Menghadapi PPDB
Kota Bandar Lampung

Tantangan Kepala Sekolah Menghadapi PPDB

28 Mei 2025
1
Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri
Lampung

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri

28 Mei 2025
1
Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Kota Bandar Lampung

Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

28 Mei 2025
1
Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan
Gubernur

Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

28 Mei 2025
1
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu
Lampung

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu

28 Mei 2025
1
Next Post
Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ike Edwin Hadiri Sosialisasi Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Warga Sangat Antusias

Ike Edwin Hadiri Sosialisasi Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Warga Sangat Antusias

9 Desember 2023
1
Lakukan Penganiayaan Di Warung Angkringan, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Lakukan Penganiayaan Di Warung Angkringan, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

10 November 2023
1
Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Curas, Kapolsek : 2 DPO

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Curas, Kapolsek : 2 DPO

9 Maret 2024
1
Latgab Ops Jalak Sakti, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Imbau Pengguna Jalintim Masuk Tol

Latgab Ops Jalak Sakti, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Imbau Pengguna Jalintim Masuk Tol

11 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!