• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
10 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Pringsewu mengimbau para pedagang yang memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produknya agar lebih waspada terhadap maraknya kasus penipuan. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, usai pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan empat narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kota Agung.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang menggunakan media sosial untuk memasarkan dagangannya, agar berhati-hati terhadap penipuan. Jika menerima pembayaran dan bukti transfer, mohon lakukan pengecekan ulang di akun perbankan masing-masing sebelum melanjutkan transaksi,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra pada Senin (9/9/2024) malam.

Yunnus menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah modus penipuan serupa dan menghindari jatuhnya korban lainnya. Menurutnya, modus penipuan tidak hanya menyasar pedagang sembako seperti yang terjadi di Pringsewu, tetapi juga pedagang kendaraan dan otomotif.

Dalam pengungkapan kasus penipuan ini, Polres Pringsewu berhasil menangkap empat narapidana yang terlibat. Mereka adalah Arif Mustofa (33), Dedi Sujarwo (31), Beni Fernando (29), dan Yoga Febrianton (26), yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kota Agung. Keempatnya diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selanjutnya

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

Keempat pelaku melakukan penipuan terhadap beberapa pedagang beras melalui media sosial dengan cara mengirimkan bukti transfer palsu yang telah dimodifikasi sehingga tampak seperti asli. Salah satu korban, Siti Maysaroh, pedagang beras di Sukoharjo, mengalami kerugian setelah mengirimkan beras tanpa verifikasi yang lebih teliti terhadap bukti transfer tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024. Setelah menerima beras dengan bukti transfer palsu, pelaku menjual kembali beras tersebut melalui pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu toko beras mengalami kerugian hingga Rp12,5 juta, dan ada lebih dari lima toko lain yang menjadi korban.

“Pesan kami kepada pemilik toko yang menjual barang melalui media sosial, agar lebih teliti memeriksa bukti transfer dan rekening penerima. Jangan sampai tertipu dengan modus serupa,” tegas Kapolres.

Dari keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa ponsel dan bukti transfer palsu. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. |Red

Dilihat: 50

Terkait

Tags: digitalImbau PedagangModus Transfer PalsupenipuanPolres PringsewuPringsewuwaspada

Related Posts

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80
Lampung

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

5 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

5 Agustus 2025
1
HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora
Lampung

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

5 Agustus 2025
1
PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga
Lampung

PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga

5 Agustus 2025
1
Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!
Lampung

Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!

5 Agustus 2025
1
IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88
Hukum dan Kriminal

IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88

5 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital
Gubernur

Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital

5 Agustus 2025
1
Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei
Kota Bandar Lampung

Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei

5 Agustus 2025
1
Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026
Lampung

Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026

5 Agustus 2025
1
Kebanggaan dan Cinta Tanah Air melalui Pembagian Bendera Merah Putih
Lampung

Kebanggaan dan Cinta Tanah Air melalui Pembagian Bendera Merah Putih

5 Agustus 2025
1
Next Post
Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Komisi 1 DPRD Lampung Sambangi Polda Tanyakan Kasus Marga Tiga

Komisi 1 DPRD Lampung Sambangi Polda Tanyakan Kasus Marga Tiga

2 Agustus 2024
1

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

22 Oktober 2022
1
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

29 Maret 2024
1
Beri Penghormatan Terakhir, Kabag SDM Polres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Personelnya

Beri Penghormatan Terakhir, Kabag SDM Polres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Personelnya

8 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!