• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
10 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Pringsewu mengimbau para pedagang yang memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produknya agar lebih waspada terhadap maraknya kasus penipuan. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, usai pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan empat narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kota Agung.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang menggunakan media sosial untuk memasarkan dagangannya, agar berhati-hati terhadap penipuan. Jika menerima pembayaran dan bukti transfer, mohon lakukan pengecekan ulang di akun perbankan masing-masing sebelum melanjutkan transaksi,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra pada Senin (9/9/2024) malam.

Yunnus menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah modus penipuan serupa dan menghindari jatuhnya korban lainnya. Menurutnya, modus penipuan tidak hanya menyasar pedagang sembako seperti yang terjadi di Pringsewu, tetapi juga pedagang kendaraan dan otomotif.

Dalam pengungkapan kasus penipuan ini, Polres Pringsewu berhasil menangkap empat narapidana yang terlibat. Mereka adalah Arif Mustofa (33), Dedi Sujarwo (31), Beni Fernando (29), dan Yoga Febrianton (26), yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kota Agung. Keempatnya diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selanjutnya

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

Gudang Yang Diduga Tempat Penampungan BBM Ludes Dilahap Sijago Merah

Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah

Keempat pelaku melakukan penipuan terhadap beberapa pedagang beras melalui media sosial dengan cara mengirimkan bukti transfer palsu yang telah dimodifikasi sehingga tampak seperti asli. Salah satu korban, Siti Maysaroh, pedagang beras di Sukoharjo, mengalami kerugian setelah mengirimkan beras tanpa verifikasi yang lebih teliti terhadap bukti transfer tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024. Setelah menerima beras dengan bukti transfer palsu, pelaku menjual kembali beras tersebut melalui pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu toko beras mengalami kerugian hingga Rp12,5 juta, dan ada lebih dari lima toko lain yang menjadi korban.

“Pesan kami kepada pemilik toko yang menjual barang melalui media sosial, agar lebih teliti memeriksa bukti transfer dan rekening penerima. Jangan sampai tertipu dengan modus serupa,” tegas Kapolres.

Dari keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa ponsel dan bukti transfer palsu. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. |Red

Dilihat: 48

Terkait

Tags: digitalImbau PedagangModus Transfer PalsupenipuanPolres PringsewuPringsewuwaspada

Related Posts

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

12 Juni 2025
1
Gudang Yang Diduga Tempat Penampungan BBM Ludes Dilahap Sijago Merah
Hukum dan Kriminal

Gudang Yang Diduga Tempat Penampungan BBM Ludes Dilahap Sijago Merah

12 Juni 2025
1
Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah
Hukum dan Kriminal

Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah

11 Juni 2025
1
Lapas Narkotika Bandarlampung Dan Kodim 0421/Lampung Selatan Teken MOU Penguatan Pengamanan
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandarlampung Dan Kodim 0421/Lampung Selatan Teken MOU Penguatan Pengamanan

11 Juni 2025
1
Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol
Lampung

Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol

11 Juni 2025
1
Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni
Kota Bandar Lampung

Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

11 Juni 2025
1
Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi
Hukum dan Kriminal

Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi

11 Juni 2025
1
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat
Gubernur

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat

10 Juni 2025
1
Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kota Bandar Lampung

Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

10 Juni 2025
1
Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter
Lampung

Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter

10 Juni 2025
1
Next Post
Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Inflasi Lampung Februari 2024 Terkendali Dalam Sasaran 2,5±1%

Inflasi Lampung Februari 2024 Terkendali Dalam Sasaran 2,5±1%

4 Maret 2024
1
Dandim 0410/KBL Hadiri dan Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bandarlampung ke-342

Dandim 0410/KBL Hadiri dan Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bandarlampung ke-342

15 Juni 2024
1
Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

21 November 2023
1
Sinergi TNI-Polri: Polres Pesawaran Sambut HUT TNI ke-78 dengan Berkunjung ke Mako TNI di Pesawaran

Sinergi TNI-Polri: Polres Pesawaran Sambut HUT TNI ke-78 dengan Berkunjung ke Mako TNI di Pesawaran

5 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!