• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Dalam Kegiatan Gasak Narkoba, AKP Yofi: Satu Bandar dan Satunya Pengedar

Admin RCN by Admin RCN
8 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Tulang Bawang
0
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Dalam Kegiatan Gasak Narkoba, AKP Yofi: Satu Bandar dan Satunya Pengedar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pemuda dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi pada kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka memiliki peran berbeda, satu sebagai bandar dan satunya sebagai pengedar.

Dua pemuda yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial MO (23), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dan RN (22), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi 19 (sembilan belas) butir narkoba jenis pil ekstasi warna merah muda merek XXX, kotak rokok merek Alif Baa, handphone (HP) merek Realme warna hitam, HP merek Realme warna biru, dan mobil daihatsu xenia warna silver, BE 1971 VL.

“MO ditangkap hari Sabtu (02/11/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) depan SPBU Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan RN ditangkap hari Minggu (03/11/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya di Tiyuh Karta,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (08/11/2024).

Baca Selanjutnya

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

Gudang Yang Diduga Tempat Penampungan BBM Ludes Dilahap Sijago Merah

Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah

Lanjutnya, hasil pemeriksaan terhadap dua pemuda tersebut, MO mengaku mendapatkan 19 (sembilan belas) butir pil ekstasi dengan cara membeli kepada RN seharga Rp 6 juta, dan RN mendapatkan pil ekstasi dari seseorang saat sedang ada pesta di wilayah Tegineneng.

“Keterangan dari RN ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait asal usul dari narkoba jenis pil ekstasi yang diperjual belikan oleh para pelaku, karena kalau orang tersebut tidak saling kenal tidak akan mudah untuk mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Narkoba menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaiman dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh AKP Yofi. | Red.

Dilihat: 43

Terkait

Tags: Polda LampungpolresSatreskobatulang bawang

Related Posts

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

12 Juni 2025
1
Gudang Yang Diduga Tempat Penampungan BBM Ludes Dilahap Sijago Merah
Hukum dan Kriminal

Gudang Yang Diduga Tempat Penampungan BBM Ludes Dilahap Sijago Merah

12 Juni 2025
1
Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah
Hukum dan Kriminal

Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah

11 Juni 2025
1
Lapas Narkotika Bandarlampung Dan Kodim 0421/Lampung Selatan Teken MOU Penguatan Pengamanan
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandarlampung Dan Kodim 0421/Lampung Selatan Teken MOU Penguatan Pengamanan

11 Juni 2025
1
Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol
Lampung

Polri Peduli Pendidikan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Siswa SDN Penengahan kelas Jauh Gunung Botol

11 Juni 2025
1
Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni
Kota Bandar Lampung

Zero Truk Odol di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

11 Juni 2025
1
Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi
Hukum dan Kriminal

Curat di Negeri Besar, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curi Hewan Ternak Sapi

11 Juni 2025
1
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat
Gubernur

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat

10 Juni 2025
1
Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kota Bandar Lampung

Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

10 Juni 2025
1
Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter
Lampung

Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter

10 Juni 2025
1
Next Post
Polsek Jati Agung Berhasil Ungkap Kasus Curat, 2 Orang Pelaku Diamankan

Polsek Jati Agung Berhasil Ungkap Kasus Curat, 2 Orang Pelaku Diamankan

Menggapai Puncak Kebahagiaan Dengan Kesadaran Moral dan Spiritual

Pilkada Serentak Tahun 2024 Akan Menjadi Penakar Demokrasi Warga Masyarakat Indonesia

Menyambut Hari Pahlawan; PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri

Menyambut Hari Pahlawan; PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

3 Anak Petani Jadi Siswa Ditukba SPN Kemiling Lulus Terbaik, 1 Siswa Anak Tukang Ojek Siswa Inspiratif

3 Anak Petani Jadi Siswa Ditukba SPN Kemiling Lulus Terbaik, 1 Siswa Anak Tukang Ojek Siswa Inspiratif

12 Juli 2024
1
Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Safari Ramadhan Ke Kabupaten Tuba

Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Safari Ramadhan Ke Kabupaten Tuba

23 Maret 2024
1
Aiptu Supriyanto Diganjar Kapolda Lampung Karena Tindakannya

Aiptu Supriyanto Diganjar Kapolda Lampung Karena Tindakannya

16 April 2024
1
Patroli Malam, Polsek Banjit Bekuk Pemuda Miliki Senpi Rakitan

Patroli Malam, Polsek Banjit Bekuk Pemuda Miliki Senpi Rakitan

1 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!