• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba

Melia Efrianti by Melia Efrianti
22 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis (22/08/2024).

tersangka berinisial DD (37) berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan dan IFB (24) berdomisili di Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan TSK berawal pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 pukul 01.21 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Dari hasil penyelidikan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DD karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 (satu) buah dompet kunci berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip sedang berisikan 3 (tiga) plastik klip kecil masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,69 (nol koma enam sembilan) gram.

Selanjutnya ditemukan 2 (dua) butir tablet warna kuning berlogo lamborghini yang diduga narkotika jenis ekstasi dibawah dekat terlapor berdiri.

Petugas juga melakukan penggeledahan dikontrakan kamar DD dan ditemukan 1 (satu) plastik klip sedang yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) plastik klip kecil bekas sisa pakai dan sedotan berbentuk skop berukuran 9,5 cm.

Tak hanya itu, saat melakukan penggeledahan di kamar kontrakan DD terdapat satu orang laki-laki mengaku berinisial IFB.

Didalam kamar tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga didalamnya berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah alat hisap atau bong di lantai pojok kamar.

Setelah itu, TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tersangka DD dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara untuk tersangka IFB dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun” ungkap Kasatresnarkoba.|Red

Dilihat: 82

Terkait

Tags: Diduga PengedarDua PelakuLampung SelatanPenyalahguna NarkotikapolresWay kananWay Tuba

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post
Terlibat Tawuran, 9 Remaja di Bandar Lampung Diamankan, 4 Orang Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Terlibat Tawuran, 9 Remaja di Bandar Lampung Diamankan, 4 Orang Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 76 RI, Polres Way Kanan Bakti Sosial Religi di Tempat Ibadah

Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 76 RI, Polres Way Kanan Bakti Sosial Religi di Tempat Ibadah

Ajarkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini, Polres Lamtim Kunjungi PAUD hingga SD

Ajarkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini, Polres Lamtim Kunjungi PAUD hingga SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Senjata Tajam Yang Melawan Petugas

30 Januari 2024
1

CV Hanura Jaya Perusahaan Yang Bergerak Di Ayam Petelur Turut Membantu Sarana Lingkungan Desa

28 Oktober 2022
1
RMD – Jihan Dilantik, Ini Harapan Sekwan DPRD Lampung

RMD – Jihan Dilantik, Ini Harapan Sekwan DPRD Lampung

22 Februari 2025
1
Lakukan Pemukulan, Calon Anggota Dewan Terpilih Partai Gerindra di Laporkan ke Polisi

Lakukan Pemukulan, Calon Anggota Dewan Terpilih Partai Gerindra di Laporkan ke Polisi

5 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!