• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung

Melia Efrianti by Melia Efrianti
1 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil mengungkap pelaku penembakan seorang mahasiswa PKL berinisial SP di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

KAS (19), warga Jalan Harapan Jaya, Panjang Selatan, Bandar Lampung, ditangkap petugas pada Sabtu (31/8/2024) sekira jam 04.00 Wib, di Hotel Frida, Jalan Lintas Sumatera Rangai Tri Tunggal, Katibung, Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras,.S.I.K, mengatakan bahwa penembakan ini bermula dari kecemburuan pelaku setelah melihat korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku.

“Korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku sebagai kode meminta nomor Whats App (WA), yang kemudian memicu kecemburuan dan berujung pada tindakan penembakan,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pelaku KAS (19) menembakkan senjata air soft gun ke arah korban sebanyak 2 kali dari sebuah kamar hotel hingga mengenai lengan tangan sebelah kiri korban.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024), sekira jam 12.00 Wib di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung.

Tak hanya berhadapan dengan ancaman hukuman pasal percobaan pembunuhan, saat dilakukan upaya penangkapan di sebuah penginapan di Rangkai, Katibung, Lampung Selatan, polisi menemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu dan ganja siap edar yang disimpan pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pucuk air softgun beserta peluru gotri, sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, satu unit handphone Vivo, dan empat buah timbangan digital.

“Penemuan narkoba ini menguatkan dugaan bahwa pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Kami saat ini masih mendalami asal barang bukti tersebut dan keterlibatan teman wanita pelaku dalam kasus ini,” tambah Kombes Pol Abdul Waras.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk Pasal 338 KUHP Jo pasal 53 atau pasal 531 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa kejadian ini sama sekali tidak terkait dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada Lampung 2024.

“Kita pastikan bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada yang sedang bergulir,” tambah Kapolresta.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk potensi adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih luas.

“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat,” tutup Kombes Pol Abdul Waras. |Red

Dilihat: 79

Terkait

Tags: Bandar Lampungkantor BawaslumahasiswapelakuPenembakanPKLPolrestaProvinsi LampungTangkap

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Atap Hijau Nusantara, “Haram Pupuk Kimia” !!!

Atap Hijau Nusantara, "Haram Pupuk Kimia" !!!

Walau Pernah Dilaporkan Ke Polisi, Pemotongan Bansos Di Desa Baturaja Diduga Masih Berlanjut Hingga Saat Ini

Walau Pernah Dilaporkan Ke Polisi, Pemotongan Bansos Di Desa Baturaja Diduga Masih Berlanjut Hingga Saat Ini

Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang HUT TNI ke 77, Kapolres Lampung Utara Hadiri Ziarah Makam Pahlawan

4 Oktober 2022
1
Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung

Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung

1 April 2024
1
Korem 043/Gatam Distribusikan Paket Kaporlap Dari Kepala Staf Angkatan Darat

Korem 043/Gatam Distribusikan Paket Kaporlap Dari Kepala Staf Angkatan Darat

7 November 2024
1
Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

6 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!